Polres Pematangsiantar Kembali Gelar Razia Tempat Hiburan Malam

 

wartaberita.co.id – Pematangsiantar | Polres Pematangsiantar kembali melakukan kegiatan razia gabungan ke beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) dalam rangka antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di Kota Pematang Siantar, Kamis (25/08/2022).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Pa Penjab AKP Relina Lumbangaol,S.Sos, Kasat Lantas Polres Pematang Siantar, Wakil Pa Penjab AKP Hariono Manurung, Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres Pematang Siantar, Kanit Samapta Polsek Siantar Marihat IPDA Ritcha Siahaan, Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara IPDA Saji.

Sebelum melakukan Razia, para petugas terlebih dahulu melaksanakan Apel Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), tepatnya pada Kamis, tanggal 25 Agustus 2022 sekira pukul 23.45 Wib. Setelah itu petugas kemudian bergerak untuk melakukan razia yang dipimpin oleh Koordinator KOMPOL Muri Yasnal,SH, Kabag Ops Polres Pematang Siantar.

Ada beberapa tempat hiburan malam yang menjadi sasaran utama pada kegiatan razia tersebut diantaranya :

a. Flamboyan Hotel Jln. Kain Suji No.49 Kel. Bane, Kec. Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.
b. Nadia Hotel Jln. Sisingamangaraja, Kel. Nagahuta, Kec. Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar.
c. Evo Star Club dan KTV Jln. Parapat KM.7, Kel. Tong Marimbun Kec. Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar.
d. Koin Bar Jln. Parapat, Kel. Nagahuta Timur, Kec. Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar.

Dalam kegiatan razia tersebut Kompol Muri Yasnal,SH selaku Koordinator memberikan himbauan kepada para pengunjung THM, dan Hotel agar menjauhi penyalahgunaan Narkoba serta Prostitusi dan selalu mematuhi Prokes mengingat naiknya angka Covid-19 di Indonesia terkhusus di Kota Pematang Siantar.

Terakhir petugas menghimbau para pengunjung dan pelaku usaha THM agar menghentikan seluruh kegiatan di THM pada waktu yang telah ditentukan. (WB080)

  1. iklan tanah 5


Tags:
author

Author: 

Related Posts