Investasi Samosir Tembus Rp1,771 Triliun, UMKM Didorong Jadi Mitra Pariwisata

Forum Investasi 2026 Perkuat Sinergi Pemerintah, Investor dan Pelaku Usaha agar Pertumbuhan Pariwisata Berdampak Langsung pada Ekonomi Masyarakat Lokal.

Keterangan : Foto bersama.(Ist)

WB – Samosir | Pemerintah Kabupaten Samosir (Pemkab Samosir) mendorong investasi pariwisata yang tidak hanya meningkatkan kunjungan wisatawan, tetapi juga memperluas peluang usaha dan kesejahteraan masyarakat lokal. Hingga 2025, realisasi investasi di Kabupaten Samosir tercatat mencapai Rp1,771 triliun, menjadi salah satu modal untuk memperkuat pengembangan pariwisata yang berkelanjutan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Forum Investasi bertema penguatan sinergi investasi, Corporate Social Responsibility (CSR), dan ekonomi lokal untuk pariwisata berkelanjutan yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Samosir di Hotel Labersa, Kamis (15/10/2026).

Forum dibuka Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk. Kegiatan ini mempertemukan pemerintah pusat dan daerah, pengelola kawasan pariwisata, perbankan, investor, organisasi dunia usaha, serta pelaku UMKM untuk membahas peluang investasi dan membangun kolaborasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ariston mengapresiasi dukungan pemerintah pusat terhadap pengembangan pariwisata Samosir. Menurutnya, posisi Samosir sebagai bagian dari Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba dan kawasan Toba Caldera UNESCO Global Geopark merupakan modal penting untuk menarik investasi sekaligus memperkuat perekonomian daerah.

“Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, penanaman modal harus terus didorong melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif,” ujarnya.

Ia menegaskan, besarnya potensi alam, kekayaan budaya Batak, dan kearifan lokal Samosir harus dikelola secara berkelanjutan. Pertumbuhan investasi di sektor pariwisata diharapkan tidak hanya menghasilkan pembangunan fasilitas dan peningkatan kunjungan, tetapi juga membuka lapangan kerja, memperluas pasar produk lokal, serta meningkatkan pendapatan masyarakat.

Untuk memberikan kepastian dan kemudahan bagi investor, Pemkab Samosir telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2026 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi. Kebijakan tersebut mencakup pengurangan, keringanan atau pembebasan pajak dan retribusi daerah, serta pemberian modal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi. Pemerintah daerah juga mendorong penyediaan informasi peluang investasi, fasilitasi lahan, serta penyederhanaan dan percepatan perizinan melalui pelayanan terpadu satu pintu.

Namun, Ariston mengingatkan bahwa kemudahan investasi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Menurutnya, program CSR perusahaan dapat menjadi instrumen kolaborasi untuk mendukung pembangunan daerah apabila diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pemerintah.

“Pelaku usaha berhak memperoleh insentif dan kemudahan investasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan,” tegasnya.

Ia juga meminta agar masyarakat lokal tidak sekadar menjadi penonton di tengah perkembangan investasi pariwisata. Investor diharapkan menjalin kemitraan dengan UMKM agar produk kerajinan, kuliner, dan hasil usaha masyarakat dapat masuk ke dalam rantai pasok industri pariwisata.

Pemkab Samosir, lanjutnya, turut mendukung penguatan usaha lokal melalui program subsidi bunga nol persen bagi UMKM. Dukungan pembiayaan tersebut diharapkan membantu pelaku usaha mengembangkan kapasitas produksi, meningkatkan kualitas produk, dan memanfaatkan peluang pasar yang terbuka seiring pertumbuhan pariwisata.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Samosir Pilippi Simarmata menjelaskan bahwa forum tersebut menjadi wadah dialog antara pemerintah dan pelaku usaha untuk membahas peluang investasi, kemudahan perizinan, serta kendala yang dihadapi investor. Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagai bagian dari kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan berkelanjutan.

Forum diikuti perwakilan PHRI, KADIN, Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT), pemerintah, pelaku usaha, dan investor. Pembahasan dibagi dalam dua sesi, yakni pemaparan profil investasi dan pariwisata DPSP Danau Toba-Samosir serta sosialisasi kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Asisten Deputi Manajemen Investasi Kementerian Pariwisata Ari Prasetyo yang mewakili Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Haryo Yudho Sedewo, Direktur Destinasi Pariwisata BPODT Mosanda Tampubolon, Asisten Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Hasudungan P. Siburian, Sekretaris DPMPTSP Provinsi Sumatera Utara Bisman Ritonga, Ketua KADIN Tapanuli Utara Maya Situmorang, perwakilan Bapperida Sumut Ronny Iswandi, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta para pelaku usaha dan investor.

Melalui forum tersebut, Pemkab Samosir berharap terbangun komitmen dan kerja sama konkret antara pemerintah, investor, perbankan, dan pelaku ekonomi lokal. Dengan kolaborasi yang terarah, investasi diharapkan tidak berhenti pada capaian angka pertumbuhan, tetapi turut menggerakkan UMKM, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga keberlanjutan pariwisata Samosir.(VLS)