Karena Cemburu, Pria Ini Gorok Leher Wanitanya Hingga Tewas

 

wartaberita.co.id – Pematangsiantar | Seorang pria berinisial LS tega gorok leher pacarnya pakai piso cutter karena dipicu rasa cemburu, yang dimana wanitanya (korban) di dapati sang pelaku melakukan perselingkuhan dengan laki-laki lain.

Menurut keterangan pelaku (LS), dimana pada hari Minggu tanggal 10 Juli 2022 sekira pukul 03.30 wib, pelaku LS melihat sang pacar (Korban) berinisial RD menerima tamu seorang laki-laki yang tidak dikenal masuk ke dalam kamar kos korban yang berada di Jl. Rondahaim Kel. Tanjung pinggir kec. Siantar Martoba yang mana pelaku dengan korban berhubungan pacaran selama 1 (satu) bulan lebih. Adapun pelaku mengetahui tentang perbuatan korban menerima tamu laki-laki masuk ke dalam kamarnya.

Karena kamar pelaku berada satu dinding yang mana pelaku sedang tidur-tiduran di kamar kos-kosannya dan sehingga pelaku mendengarkan suara ngos-ngosan dan suara mendesah antara korban dan laki-laki yang tidak dikenalnya tersebut.

Mendengarkan suara-suara tersebut, lS tidak bisa tidur dan hanya bisa menangis dan merenung di dalam kamarnya. Pada pukul 11.30 wib, sedangkan Rosida Damanik dan laki-laki teman kencan tersebut pun keluar dari kamar kos-kosan milik korban menuju sebuah kedai di seberang jalan untuk mengambil Spd. Motor milik laki-laki tersebut.

Kemudian korban dan laki-laki tersebut bersama-sama pergi sarapan pagi. Pada pukul 12.00 wib, korban dan laki-laki tersebut kembali ke kos-kosan guna mengantar korban sedangkan laki-laki tersebut langsung meninggalkan kos-kosan.

Setibanya korban sampai di kos-kosan si korban mengajak untuk mandi-mandi ke Pemandian Pulau batu (Pulbat) di Jl. Sibatu-batu Kel. Basorma kec. Siantar Sitalasari kota Pematangsiantar.

Atas ajakan korban, maka pelaku pun memauinya sehingga pelaku ada mempersiapkan sebuah tas yang berisikan baju, celana, sabun dan handuk. Namun di dalam tas tersebut sudah ada pisau cutter yang sudah lama berada di dalam tas tersebut.

Pada pukul 12.30 wib, pelaku bersama korban berangkat ke tempat pemandian pulau batu yang berada di Jl. Sibatubatu Kel. Basorma kec. Siantar Sitalasari menaiki angkutan umum

Dari tempat mereka turun, korban dan pelaku berjalan kaki selama 30 (tiga puluh) menit hingga sampai ke TKP. Setelah tiba di TKP, pelaku berkata kepada korban : “kamu bilang sayang sama ku, kamu bilang mau menikah sama ku”, namun korban diam sebentar lalu menjawab :”bukan kamu yang mengatur saya, lucu kali kau”, lalu korban memaki-maki pelaku dengan mengatakan :”cakap kotor sambil menampar kepala pelaku yang mana posisi pelaku pada saat itu dalam keadaan jongkok sedangkan korban dalam keadaan berdiri berhadapan.

Pelaku tidak terima atas kelakuan korban, Pelaku langsung berdiri menjambak rambut korban dengan mengunakan kedua tangannya, dan dibalas oleh korban kembali menjambak rambut pelaku. Dan ketika pelaku menjambak korban, korban ada menggigit jempol jari sebelah kanan pelaku. Dan setelah gigitan terlepas, pelaku langsung mencekik leher bagian depan korban dengan menggunakan kedua tangannya. Hingga kondisi korban dalam keadaan lemas lalu korban jatuh di atas tanah dalam posisi terlentang,

Selanjutnya pelaku mengambil sebilah pisau cutter dari dalam tas milik pelaku lalu menyayat leher bagian depan korban sebanyak 3 (tiga) kali hingga pisau cutter menjadi patah. pelaku membuka baju korban dan menyumpal mulut korban dengan menggunakan ranting kayu hingga baju korban dan kayu tersebut masuk ke dalam mulut korban.

Pelaku tidak puas langsung mengambil 2 (dua) batang ranting kayu dan memasukkan ranting kayu tersebut ke kedua lubang hidung korban. Selanjutnya pelaku membuka celana panjang dan celana dalam korban. Tak hentinya Kembali pelaku mengambil 2 (dua) batang ranting kayu dan menusukkan nya ke dalam lubang vagina korban.

Setelah pelaku melihat korban tidak bernyawa lalu pelaku menutupi korban dengan menggunakan daun-daunan hingga tidak kelihatan namun kaki sebelah kanan korban nampak kelihatan sedikit.

pelaku meninggalkan tempat kejadian menuju ke Ramayana Kota Pematangsiantar dengan menggunakan angkutan umum. Dan setelah dari Ramayana, pada pukul 15.00 wib, pelaku pergi menuju pasar Parluasan kota Pematangsiantar dengan menggunakan angkutan umum. Pada pukul 18.00 wib, pelaku kembali ke Ramayana dengan menggunakan angkutan umum. Kemudian pelaku kembali Pasar Parluasan dan makan malam di sebuah rumah makan di parluasan.

Setelah pelaku makan malam, pelaku merenung dan menyesali perbuatannya serta merasa bersalah. Pada pukul 23.00 wib, pelaku menuju Polsek Siantar Martoba dan menceritakan semua perbuatannya kepada Personel Spk Polsek Aiptu TK. Simanjuntak. Selanjutnya Aiptu TK. Simanjuntak melaporkan kepada Kapolsek Siantar Martoba AKP MS. Ritonga ,SH, MH dan selanjutnya Kapolsek siantar Martoba menghubungi Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar. Selanjutnya Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, SH memimpin cek dan olah TKP bersama unit INAFIS dan anggota Reskrim Polres Pematangsiantar dan anggota unit Polsek Siantar Martoba. Selanjutnya membawa korban ke Polres Pematangsiantar untuk dilakukan Autopsi ke rumah sakit Bhayangkara Medan. Sedangkan tersangka diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Pematangsiantar. (WB080)