
WartaBerita.co.id – Pakpak Bharat | Disaksikan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Wabup Pakpak Bharat, Mutsyuhito Solin MPd bersama kapolres setempat, AKBP Bambang C Utomo SH SIK MSi menandatangani Surat Keputusan (SK) Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ).
Dokumen FLLAJ tersebut diteken, Kamis (30/05/2024) di Ruang Rapat Garuda, Sindeka, Salak. Kapoldasu turut menyaksikan kegiatan melalui aplikasi virtual zoom meeting.
Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto mengetengahkan regulasi yang mengatur FLLAJ dimaksud dan menyampaikan enam (6) polres yang telah menandatangani sk serupa, yakni Polres Langkat, Padang Lawas, Nisel, Sergei dan Pakpak Bharat.
Kapoldasu, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyebut, FLLAJ ini merupakan tanggung jawab bersama demi kepentingan pembangunan untuk dijadikan sebagai indikator bagi masyarakat, terkait tata cara berkendaraan yang baik.
Forum ini diharapkan bisa menjadi anjangsana komunikasi antar stake holder dan bermuara kepada penataan lalin yang baik di Provsu. Kapolda juga berharap, agar Forum tersebut masuk dalam agenda pembahasan di musrenbang.
“Pengelolaan moda transportasi agar turut melibatkan dishub dan Satpol PP serta dukungan dari kepala daerah,” pesannya.
Sementara Wabup, Mutsyuhito Solin mengatakan, untuk mewujudkan pelaksanaan FLLAJ, pemerintah harus aktif berperan dengan memperhatikan petunjuk, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP). (Giahta Solin)












