KUA–PPAS APBD Dairi 2026 Disepakati, Pemkab dan DPRD Resmi Tandatangani Nota Kesepakatan

Dokumen KUA–PPAS akan menjadi dasar penyusunan APBD Dairi Tahun Anggaran 2026.

WB – Dairi | Bupati Dairi Vickner Sinaga yang diwakili Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani dan Wakil Ketua DPRD Helvensius Tondang. Penandatanganan dilakukan dalam sidang paripurna DPRD pada Senin (17/11/2025) di Gedung DPRD Dairi.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Wakil Bupati, disampaikan bahwa KUA dan PPAS yang telah disepakati akan menjadi acuan seluruh perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD. Penyusunan tersebut berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 mengenai Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang selanjutnya menjadi bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah APBD Dairi 2026.

Wakil Bupati juga mengakui bahwa dinamika pembahasan antara eksekutif dan legislatif merupakan bagian dari proses demokrasi. Perbedaan pendapat yang muncul selama pembahasan justru menjadi ruang untuk memastikan APBD yang disusun benar-benar berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut disaksikan Sekda Surung Charles Bantjin, Sekretaris Dewan Bahagia Ginting, para anggota DPRD Dairi, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah. Dengan tercapainya kesepakatan ini, proses penyusunan APBD 2026 memasuki tahap finalisasi menuju penetapan.(Bernad)