WB – Dairi | Pemerintah Kabupaten Dairi kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu yang digelar di Balai Budaya Sidikalang, Selasa (2/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agel Siregar, mewakili Bupati Dairi Vickner Sinaga. Turut hadir Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Sri Dewi Wahyu Daniel Sagala serta Kepala Dinas Kesehatan, Henry Manik.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Agel Siregar, Bupati menegaskan bahwa posyandu adalah pilar utama dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan keluarga. Posyandu disebut sebagai garda terdepan yang berhadapan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari layanan kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, hingga upaya pencegahan stunting.
“Rakor ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antar lintas sektor. Kerja sama yang lebih erat dibutuhkan untuk memastikan posyandu berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Bupati dalam sambutan tertulisnya.
Ia meminta seluruh anggota tim pembina, baik tingkat kabupaten maupun kecamatan, untuk meningkatkan koordinasi serta mencari solusi bersama untuk berbagai kendala di lapangan. Penguatan kapasitas kader posyandu juga ditekankan, mengingat mereka merupakan ujung tombak pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan, Henry Manik, menambahkan bahwa posyandu menjadi fasilitas yang paling sering dikunjungi ibu hamil dan balita untuk memantau kesehatan secara berkala. Ia menjelaskan bahwa sejak 2023, Dinas Kesehatan telah melatih 723 kader posyandu guna menambah kemampuan mereka dalam menjalankan tugas.
“Terima kasih atas kinerja seluruh kader. Pelayanan posyandu sudah berjalan baik. Semoga rakor ini menghasilkan langkah strategis untuk peningkatan layanan kesehatan ke depan,” ujar Henry.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu, yang juga menjadi narasumber, menyoroti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Ia menjelaskan tiga transformasi utama yang termuat dalam regulasi tersebut, yaitu transformasi kelembagaan, transformasi layanan, dan transformasi pembinaan.
Dalam transformasi layanan, posyandu kini tidak hanya fokus pada kesehatan, tetapi juga berperan dalam enam bidang layanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban, perlindungan masyarakat, serta sosial.
Rakor turut dihadiri Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Imelda Purba, para camat dan kepala desa, jajaran TP PKK Dairi, serta narasumber dari Dinas PMD dan Bappeda. Pada kesempatan tersebut, Pemkab Dairi juga menyerahkan mobiler sebagai fasilitas penunjang bagi sejumlah posyandu terpilih. Kegiatan ini diharapkan memperkuat layanan posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat yang lebih lengkap, terintegrasi, dan berkelanjutan.(Bernad)












