WB – Asahan |Sejumlah warga pengarap dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di area perkebunan Afdeling Divisi II Kebun Kuala Piasa Estate milik PT BSP Tbk, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Laporan tersebut disampaikan pihak perusahaan setelah petugas keamanan internal mengamankan warga yang diduga melakukan panen sawit tanpa izin di areal perkebunan. Manager Social Security & Legal PT BSP Tbk Kisaran, , menyebutkan para terduga pelaku tertangkap tangan membawa tandan buah sawit sebagai barang bukti.
“Warga pengarap tersebut diamankan oleh petugas keamanan perusahaan saat melakukan pengambilan buah sawit. Atas kejadian itu, kami melaporkan kasus ini ke untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Yudha kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Ia menjelaskan, peristiwa bermula pada Rabu (25/2/2026) ketika pihak keamanan perusahaan menerima informasi adanya aktivitas panen sawit oleh sejumlah pengarap di area kebun. Saat petugas mendatangi lokasi untuk melakukan klarifikasi, situasi disebut memanas.
Menurut pihak perusahaan, upaya konfirmasi yang dilakukan petugas keamanan mendapat perlawanan dari kelompok pengarap. Keributan pun tak terhindarkan dan berujung pada aksi saling dorong hingga dugaan pemukulan.
Akibat insiden tersebut, delapan karyawan PT BSP Tbk dilaporkan mengalami luka-luka. Empat orang di antaranya bahkan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit akibat luka yang dialami.
“Terjadi keributan yang menyebabkan sejumlah karyawan kami mengalami luka. Empat orang harus menjalani perawatan karena mengalami pukulan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal , AKP IP Simamora, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan adanya laporan dari pihak perusahaan terkait dugaan pencurian dan keributan tersebut.
Ia menyatakan pihak kepolisian telah menerima laporan resmi dan saat ini tengah melakukan pendalaman serta pengumpulan keterangan dari para pihak yang terlibat.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan konflik antara perusahaan perkebunan dan warga pengarap yang kerap terjadi di sejumlah wilayah perkebunan. Aparat kepolisian diharapkan dapat mengusut perkara secara objektif guna memastikan kepastian hukum sekaligus menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi mengenai jumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. (*)












