WB – Nias Utara | Komisi B DPRD Kabupaten Nias Utara melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Tafaeri, Rabu (21/1/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara faktual perkembangan proyek pembangunan rumah sakit berkualitas yang menelan anggaran sebesar Rp136,4 miliar tersebut.
Dari hasil monitoring di lapangan, Komisi B menyatakan kekhawatirannya terhadap kemungkinan proyek tidak dapat diselesaikan tepat waktu, meskipun telah diberikan perpanjangan masa pengerjaan hingga 9 Februari 2026 atau tambahan sekitar 50 hari. Sejumlah item pekerjaan dinilai masih belum menunjukkan progres signifikan.
Sekretaris Komisi B DPRD Nias Utara, Noferman Zega, menyampaikan bahwa berdasarkan pengamatan langsung, masih terdapat banyak pekerjaan yang harus diselesaikan oleh kontraktor pelaksana, PT Hutama Karya. Kondisi ini dikhawatirkan dapat berdampak pada keterlambatan penyelesaian proyek secara keseluruhan.
“Kami melihat langsung di lapangan masih banyak pekerjaan yang belum rampung. Ini menimbulkan kekhawatiran proyek tidak selesai sesuai batas waktu yang telah ditetapkan,” ujarnya dalam rapat evaluasi di RS Tafaeri.
DPRD Nias Utara berharap pihak kontraktor dapat bekerja lebih maksimal agar proyek dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak berujung pada pemutusan kontrak. Selain itu, DPRD juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut mengingat besarnya anggaran yang digunakan.
Menanggapi rencana pihak kontraktor untuk memanfaatkan hari Minggu sebagai hari kerja tambahan, Komisi B menekankan pentingnya komunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat. DPRD mengingatkan agar aspek sosial dan keagamaan tetap dihormati.
“Jangan sampai pekerja yang beragama Kristen dipaksakan bekerja pada hari Minggu. Hal-hal seperti ini harus dikomunikasikan dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan baru,” tegas Noferman.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi B DPRD Nias Utara Faogonaso Harefa, didampingi Sekretaris Komisi Noferman Zega dan anggota Taefori Zalukhu. Turut hadir Direktur RS Tafaeri dr. Warisman Lahagu, perwakilan tim teknik PT Hutama Karya, pengawas lapangan, serta staf Sekretariat DPRD Nias Utara.(FL)












