WB – Samosir | Pemerintah Kabupaten Samosir mulai memberlakukan sistem kerja kombinasi Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran dan energi.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Samosir Nomor 100.3.4.2/1/SETDA tertanggal 9 April 2026 dan mulai diterapkan pada Rabu (15/4/2026), dengan skema WFH satu kali dalam sepekan, yakni setiap hari Rabu.
Dalam edaran tersebut, kebijakan mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, serta bertujuan mendorong peningkatan kinerja ASN melalui pemanfaatan teknologi, termasuk pengawasan berbasis aplikasi e-kinerja.
Meski demikian, pelayanan publik yang bersifat langsung tetap berjalan seperti biasa di kantor. Sejumlah unit kerja tidak diberlakukan WFH, di antaranya pejabat pimpinan tinggi, camat, lurah, serta perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat.
Unit layanan yang tetap beroperasi penuh meliputi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, hingga fasilitas kesehatan seperti RSUD dr. Hadrianus Sinaga, puskesmas, dan laboratorium kesehatan daerah.
Selain itu, sektor pendidikan mulai dari PAUD hingga SMP, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), tetap menjalankan aktivitas dari kantor.
Dalam pelaksanaannya, ASN yang menjalankan WFH wajib melaporkan aktivitas harian kepada atasan secara berjenjang melalui media komunikasi, serta merespons instruksi dengan cepat. Mereka juga diwajibkan melaporkan lokasi secara real time saat jam masuk dan pulang kerja.
Sementara itu, ASN yang bekerja dari kantor diarahkan menggunakan ruang kerja tertentu guna menghemat penggunaan listrik.
Pemkab Samosir berharap kebijakan ini dapat berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik, sekaligus menjadi langkah adaptif dalam transformasi budaya kerja ASN. Evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk memastikan implementasi berjalan optimal.(VLS)












