Diskominfo Samosir Tegaskan Pers Pilar Demokrasi Pasca Putusan MK

HPN 2026 Jadi Momentum Perkuat Kemerdekaan Pers dan Keterbukaan Informasi.

Keterangan : Foto bersama.(Dok/Ist)

WB – Samosir | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Samosir Immanuel T. P. Sitanggang menghadiri kegiatan Diskusi Publik dan syukuran Hari Pers Nasional (HPN) ke-80 Tahun 2026 yang digelar Warkop Jurnalis Samosir di Rumah Makan Sederhana, Pangururan, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Pers Pasca Putusan MK” itu berlangsung hangat dan penuh suasana kekeluargaan. Diskusi menghadirkan insan pers, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, hingga unsur pendidikan dalam membahas penguatan peran pers di era demokrasi modern.

Dalam sambutannya, Immanuel menegaskan bahwa Hari Pers Nasional bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan momentum refleksi terhadap peran strategis pers sebagai pilar keempat demokrasi.

“Demokrasi yang sehat tidak mungkin terwujud tanpa pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab. Pers memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan, menyuarakan kepentingan publik, serta membangun kesadaran kritis masyarakat,” ujar Immanuel.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Samosir juga menyampaikan apresiasi terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang diputuskan pada 19 Januari 2026. Putusan tersebut dinilai menjadi tonggak penting dalam memperkuat kebebasan pers karena mempertegas pembatasan terhadap potensi kriminalisasi wartawan dalam sengketa pemberitaan.

Menurut Immanuel, putusan tersebut sejalan dengan komitmen Pemkab Samosir dalam mendorong keterbukaan informasi publik, komunikasi pemerintahan yang transparan, serta terciptanya iklim demokrasi yang sehat dan inklusif di daerah.

Ia menilai pers memiliki posisi strategis dalam pembangunan daerah, tidak hanya sebagai penyampai informasi pembangunan secara objektif dan berimbang, tetapi juga sebagai media edukasi publik untuk menangkal hoaks dan disinformasi.

Selain itu, pers juga dipandang sebagai kontrol sosial yang konstruktif terhadap kebijakan pemerintah sekaligus mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan capaian pembangunan kepada masyarakat.

“Dinas Kominfo akan terus membangun hubungan yang terbuka, dialogis, dan saling menghormati dengan insan pers. Kritik yang disampaikan secara profesional merupakan bagian dari upaya bersama membangun Kabupaten Samosir yang lebih baik,” tegasnya.

Kegiatan yang digagas Warkop Jurnalis Samosir tersebut diharapkan menjadi ruang diskusi publik yang sehat, mencerdaskan, dan mampu memperkuat demokrasi di tingkat lokal sekaligus melahirkan ide serta solusi atas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Immanuel menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional ke-80 Tahun 2026 kepada seluruh insan pers.

“Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian insan pers bagi demokrasi dan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Polres Samosir, Kejaksaan Negeri Samosir, Danramil 0210/TU Pangururan, Bawaslu, organisasi wartawan, LSM, APDESI, MKKS, serta sejumlah undangan lainnya.(VLS)