WB – Deli Serdang | Proses tender proyek Rehabilitasi Gedung Barang Bukti Polrestabes Medan senilai Rp1,5 miliar memasuki fase krusial. Sebanyak 16 perusahaan konstruksi tercatat bersaing dalam paket pekerjaan yang dikelola Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
Berdasarkan data yang ditelusuri pada laman LPSE Deli Serdang di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Minggu (31/5/2026), paket dengan kode tender 10134569000 tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp1.500.000.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Sementara itu, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ditetapkan sebesar Rp1.499.895.862,17. Proses pengadaan menggunakan metode pascakualifikasi satu file dengan sistem gugur, di mana harga penawaran menjadi salah satu unsur penting dalam evaluasi.
Dari daftar peserta yang mengikuti tender, perusahaan SOALOON GLOBAL NUSANTARA tercatat mengajukan penawaran terendah sementara sebesar Rp1.476.771.548,60. Posisi berikutnya ditempati CV KARYA RONADA dengan nilai penawaran Rp1.495.000.000. Selisih penawaran kedua peserta tersebut relatif tipis dibandingkan nilai HPS yang telah ditetapkan.
Selain dua perusahaan tersebut, terdapat 14 badan usaha lainnya yang turut berkompetisi, yakni JADI RAYA JAYA, CV JUDAH KARYA, PT TOBA SEJAHTERA KARUNIA, CV SIGMA SISEANNA, CV ROROFE TAMPUBOLON, CV KARYA CIPTA LESTARI, SIBAUT JAYA, PT ASA CIPTA SARANA, CV POSPOS GLOBAL ENGINEERING, CV Evolusi Konstruksi, CV Gerbong Airmas, CV PUBLIK CAHAYA BRIGITHA, CV PADUKA ENAM DELAPAN, dan CV DUARTE BERKARYA.
Saat ini, panitia pengadaan tengah melaksanakan tahapan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga yang dijadwalkan berlangsung hingga 9 Juni 2026. Bersamaan dengan itu, dilakukan pula pembuktian kualifikasi guna memastikan seluruh dokumen yang diajukan peserta memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Berdasarkan jadwal resmi, penetapan pemenang akan dilakukan pada 10 Juni 2026 dan langsung diumumkan pada hari yang sama. Setelah melewati masa sanggah, proses akan berlanjut pada penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) serta penandatanganan kontrak yang direncanakan berlangsung pada pertengahan Juni mendatang.
Persaingan tender ini mendapat perhatian karena proyek tersebut menggunakan anggaran daerah untuk mendukung rehabilitasi fasilitas penyimpanan barang bukti milik Polrestabes Medan. Di sisi lain, sejumlah kalangan juga menyoroti pentingnya prioritas penggunaan anggaran daerah, mengingat sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, pernah mengingatkan pemerintah daerah agar mengutamakan kepentingan dan kebutuhan daerah sebelum mengalokasikan dukungan kepada instansi vertikal yang telah memperoleh pembiayaan dari APBN.
“Setahu saya, instansi vertikal juga sudah dibiayai oleh APBN, ini jangan sampai ini (hibah) diberikan kepada aparat penegak hukum dengan harapan tidak ada pendalaman (investigasi), ini tentu tidak pas,” jelasnya saat peluncuran buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan dihadiri seluruh kepala daerah se-Indonesia dan perwakilan, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Meski demikian, proyek rehabilitasi Gedung Barang Bukti Polrestabes Medan dinilai memiliki fungsi strategis dalam mendukung tata kelola barang bukti yang lebih aman dan representatif. Karena itu, publik berharap seluruh tahapan tender berjalan secara terbuka, kompetitif, dan sesuai prinsip transparansi serta akuntabilitas agar menghasilkan penyedia jasa terbaik dan memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan penegakan hukum.(Red)












