Pemko Pematangsiantar Raih Opini WTP Dari BPK RI Dua Kali Berturut-turut

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Pemko Pematangsiantar Tahun Anggaran 2022 dengan Opini WTP disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA, kepada Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA, di Auditorium Kantor BPR RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Kota Medan, Senin (22/5/2023). (Dok. Istimewa)
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Pemko Pematangsiantar Tahun Anggaran 2022 dengan Opini WTP disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA, kepada Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA, di Auditorium Kantor BPR RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Kota Medan, Senin (22/5/2023). (Dok. Istimewa)

wartaberita.co.id – Pematangsiantar | Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022. Opini tertinggi dari BPK RI tersebut diraih Pemko Pematangsiantar dua kali berturut-turut, di masa kepemimpinan dr Susanti Dewayani SpA sebagai Wali Kota Pematangsiantar.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Pemko Pematangsiantar Tahun Anggaran 2022 dengan Opini WTP disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA, kepada Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA, di Auditorium Kantor BPR RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Kota Medan, Senin (22/5/2023) sore.

dr Susanti yang menerima langsung LHP atas LKPD Pemko Pematangsiantar Tahun Anggaran 2022 mengatakan, Opini WTP yang diraih menunjukkan LKPD Pemko Pematangsiantar Tahun Anggaran 2022 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar laporan keuangan yang berlaku dan telah ditentukan.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Pemko Pematangsiantar Tahun Anggaran 2022 dengan Opini WTP disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA, kepada Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA, di Auditorium Kantor BPR RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Kota Medan, Senin (22/5/2023). (Dok. Istimewa)

Mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar itu juga mengucapkan rasa syukur atas capaian Opini WTP. dr Susanti pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemko Pematangsiantar atas kerja sama selama ini hingga terwujudnya pengelolaan anggaran dan kinerja Pemko Pematangsiantar yang akuntabel dan transparan.

“Pencapaian Opini WTP yang diraih ini berkat semangat dan kerja sama pimpinan OPD dan seluruh ASN Pemko Pematangsiantar. Semoga Opini WTP yang diraih hari ini dapat lebih memotivasi kita untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, demi mewujudkan Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas menuju Pematangsiantar Bangkit dan Maju,” kata wali kota perempuan pertama di Kota Pematangsiantar itu.

Dokter spesialis anak itu juga mengingatkan agar Opini WTP tetap bisa diraih Pemko Pematangsiantar atas LKPD Tahu Anggaran 2023.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Pemko Pematangsiantar Tahun Anggaran 2022 dengan Opini WTP disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA, kepada Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA, di Auditorium Kantor BPR RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Kota Medan, Senin (22/5/2023). (Dok. Istimewa)

“Tentunya membutuhkan kerja lebih keras lagi untuk mempertahankan Opini WTP selanjutnya,” sebut alumni Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (FK UGM) Yogyakarta itu.

Ditambahkan dr Susanti, penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih serta tata Kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sudah menjadi komitmennya sejak awal memimpin Kota Pematangsiantar.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA menekankan bahwa Opini BPK RI merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan kesesuaian penyajian dengan SAP, kecukupan pengungkapan, efektivitas SPI, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan kriteria-kriteria tersebut, lanjutnya, BPK RI memberikan Opini WTP atas penyajian LKPD Pemko Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022.

Eydu berharap Opini WTP yang diraih Pemko Pematangsiantar tersebut dapat mendorong jajaran pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan tata Kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel. Sehingga Opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Penyerahan LHP atas LKPD Pemko Pematangsiantar Tahun Anggaran 2022 turut dihadiri Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Suandi Apohman Sinaga SH, Plh Sekretaris Daerah Drs Pardamean Silaen MSi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, Inspektur Herry Okstarizal SH, Plt Kepala BPKPD Arri Suaswandhy Sembiring SSTP MSi, dan Sekretaris DPRD Eka Hendra SSos.