Pemkab Humbahas Perkuat Layanan Adminduk, Aktivasi IKD Baru Capai 22,65 Persen

Rakor Lintas OPD Dorong Percepatan Identitas Kependudukan Digital, Kelompok Rentan dan Warga di Wilayah Terpencil Jadi Perhatian.

Keterangan : Foto bersama.(ist)
WB – Humbahas | Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas), Sumatera Utara, terus memperkuat tata kelola administrasi kependudukan guna memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak atas identitas hukum. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pendaftaran Penduduk yang digelar di Ruang Rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Humbahas, Jumat (30/10/2026). Rakor yang dibuka secara resmi oleh Bupati Humbahas Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sabar H. Purba, menitikberatkan pada penguatan sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Dalam arahannya, Sabar menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian target administratif, tetapi juga harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan warga yang bermukim di wilayah sulit dijangkau. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan yang inklusif, berkualitas, serta menjamin terpenuhinya hak atas identitas hukum. Ia juga meminta seluruh OPD terkait mengambil peran aktif sesuai tugas dan fungsi masing-masing dalam mendukung tertib administrasi kependudukan. Sebab, data kependudukan yang akurat dan valid merupakan fondasi penting dalam penyusunan perencanaan hingga pelaksanaan berbagai program pembangunan pemerintah. Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan, dalam laporannya menyampaikan bahwa sejumlah target kinerja berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Dukcapil telah berhasil dicapai. Meski demikian, percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih menjadi pekerjaan yang perlu mendapat perhatian serius. Berdasarkan data yang disampaikan, dari 74.340 penduduk yang telah terintegrasi dengan telepon seluler dan memenuhi persyaratan aktivasi, baru 16.839 orang atau sekitar 22,65 persen yang telah mengaktifkan IKD. Capaian tersebut menunjukkan masih besarnya ruang peningkatan pemanfaatan identitas digital di tengah masyarakat. Karena itu, melalui forum koordinasi ini, Jara berharap seluruh OPD dan aparatur sipil negara (ASN) dapat menjadi pelopor penggunaan IKD, khususnya dalam mendukung berbagai kebutuhan dan layanan publik. Penguatan administrasi kependudukan dinilai memiliki dampak strategis terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Validitas data penduduk menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung program pengentasan kemiskinan, perluasan akses pendidikan, pelayanan kesehatan, penyaluran bantuan sosial, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Rakor tersebut turut dihadiri sejumlah perwakilan OPD, di antaranya Kepala Dinas Sosial Rambe M. Manalu, Kepala Bagian Kesra Hanaya Simamora, Camat Tarabintang Baktiar Pane, serta perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas PMDP2A, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan P2KB. Melalui koordinasi tersebut, Pemkab Humbahas diharapkan mampu memperkuat integrasi data dan meningkatkan pemanfaatan IKD, sehingga pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah diakses, tepat sasaran, dan menjangkau masyarakat hingga pelosok daerah.(Bernad)