WB – Humbahas | Penurunan transfer pemerintah pusat sebesar Rp54,47 miliar menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2027.
Hal tersebut disampaikan Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, saat membacakan Nota Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin (2/11/2026).
Nota Jawaban tersebut merupakan tanggapan pemerintah daerah terhadap sejumlah pertanyaan, saran, kritik, dan masukan dari Fraksi Golkar Solidaritas, Hanura, NasDem, Gerindra, Perindo, serta Fraksi Gabungan terkait arah kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, dan prioritas pembangunan daerah pada R-APBD 2027.
Dalam penyampaiannya, Bupati mengapresiasi seluruh fraksi DPRD atas pandangan dan masukan yang diberikan. Menurutnya, pandangan umum fraksi merupakan bagian dari tanggung jawab legislatif sebagai representasi masyarakat dalam mengawal kebijakan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Terkait berkurangnya transfer pemerintah pusat sebesar Rp54,47 miliar, Oloan menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut dipengaruhi perubahan alokasi sejumlah komponen Transfer ke Daerah (TKD), meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Desa sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Menghadapi kondisi tersebut, Pemkab Humbahas berupaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah. Strategi yang ditempuh antara lain digitalisasi pembayaran, perluasan kanal transaksi melalui QRIS, peningkatan pengawasan dan pengendalian, serta penguatan koordinasi dengan pihak terkait.
Pada sisi belanja, Bupati menegaskan bahwa penyusunan R-APBD 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah, skala prioritas, dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah tetap mengutamakan pelayanan dasar, kebutuhan mendesak, serta program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Namun, perhatian juga tertuju pada komposisi belanja pegawai yang dalam R-APBD 2027 tercatat mencapai 44,92 persen dari total belanja daerah. Menanggapi hal tersebut, Bupati menyatakan pemerintah daerah memahami ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai belanja pegawai dan akan menyampaikan perhitungan resmi terkait pemenuhan ketentuan belanja pegawai serta belanja mandatori lainnya secara tertulis.
Sementara mengenai Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD, Bupati menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan instrumen penting dalam menyalurkan aspirasi masyarakat. Seluruh usulan akan diproses dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan, kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sektor infrastruktur, pemerintah daerah juga merespons berbagai masukan fraksi mengenai pembangunan jalan, irigasi, dan jalan usaha tani. Pemkab Humbahas akan terus mengupayakan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, terutama untuk infrastruktur yang menunjang akses pendidikan, kesehatan, dan produktivitas pertanian.
Selain infrastruktur, sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas pembangunan daerah. Pengalokasian anggaran diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar, meningkatkan sarana dan prasarana, memperluas akses layanan, memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan kesehatan, serta mendukung program penurunan angka stunting.
Bupati juga mengakui bahwa keterbatasan kemampuan fiskal daerah menuntut pemerintah melakukan penajaman prioritas belanja. Pemerataan pembangunan, kebutuhan masyarakat, keberlanjutan program, dan pembangunan desa menjadi pertimbangan dalam menentukan alokasi anggaran tanpa mengesampingkan kewajiban pelayanan dasar.
Menutup Nota Jawabannya, Oloan berharap seluruh tanggapan dan penjelasan pemerintah daerah dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan R-APBD 2027 bersama DPRD. Ia mengharapkan proses pembahasan berlangsung konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Humbang Hasundutan.
Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora didampingi Wakil Ketua Jessika A. Simamora, S.A.B., dan Marsono Simamora, serta diikuti anggota DPRD lainnya.
Turut hadir Wakil Bupati Humbahas Junita Rebeka Marbun, SH, M.AP., Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya.(Bernad)












