WB – Asahan | Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang pria berinisial AR (29), yang diduga berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu dalam jaringan peredaran lintas negara. Warga Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tersebut diamankan di sebuah loket bus di kawasan Kisaran, Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Efendi menjelaskan, penangkapan berlangsung di salah satu loket bus di Jalan Lintas Sumatera. Saat itu, AR tengah duduk di area konter dan diduga hendak melanjutkan perjalanan menuju Jakarta. Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penindakan dan penggeledahan terhadap tersangka.
Dari hasil penggeledahan badan dan barang bawaan, petugas menemukan empat bungkus plastik putih berisi serbuk yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan sekitar 3,2 kilogram. Barang tersebut disimpan di dalam sebuah tas ransel berwarna hitam yang dibawa tersangka.
“Ditemukan empat bungkus plastik putih yang diduga narkotika dengan berat 3,2 kilogram, dibungkus dan disimpan di dalam tas ransel hitam yang dipakai tersangka,” ujar Gunawan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AR mengaku barang haram tersebut bukan miliknya. Ia mengklaim hanya menjalankan perintah seorang pria untuk membawa sabu dari Malaysia menuju Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Sebagai imbalan, tersangka dijanjikan upah sebesar Rp30 juta.
Gunawan menyebut faktor ekonomi menjadi alasan tersangka bersedia menjalankan pekerjaan tersebut. “Motif tersangka terlibat dalam peredaran narkotika ini karena faktor ekonomi untuk tambahan penghasilan,” jelasnya.
Atas dugaan perbuatannya, AR dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 610 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Tersangka terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana penjara 20 tahun.
Pengungkapan ini kembali menyoroti pola pemanfaatan kurir dalam dugaan peredaran narkotika lintas negara. Identitas pihak yang memerintahkan AR, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain masih menjadi aspek penting yang perlu didalami dalam proses penyidikan.(Edi)












