WartaBerita.co.id – Medan |Proyek revitalisasi Lapangan Merdeka Medan kembali menjadi sorotan publik. Proyek strategis senilai sekitar Rp500 miliar itu kini disebut-sebut sarat dengan dugaan praktik korupsi dan penyimpangan anggaran.
Kepala Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Medan, Rion Arios, S.H., M.H., menegaskan bahwa proyek tersebut diduga kuat tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. “Bagi masyarakat Kota Medan, proyek ini sudah lama dianggap penuh dengan aroma korupsi,” ujarnya tegas.
Dugaan Mark-Up dan Pelanggaran Teknis
Menurut Rion Arios, dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Lapangan Merdeka bukan hal kecil. Ia mengungkapkan adanya indikasi mark-up anggaran, serta praktik penunjukan ulang pekerjaan yang sebenarnya telah selesai agar nilai proyek semakin membengkak.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, banyak material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi teknis. Bahkan selisih harga antara material yang dipasang dengan standar aslinya mencapai miliaran rupiah,” ungkapnya.
Publik juga menyoroti keterlibatan sejumlah pihak dalam proyek tersebut, terlebih setelah TG, yang disebut-sebut sebagai koordinator proyek, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan serius dalam proyek prestisius Pemkot Medan itu.
Desakan untuk DPRD dan Kejati Sumut
Melalui pernyataan resmi BBHAR PDIP Medan, Erwin Simanjuntak mendesak Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, agar segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Sebagai pimpinan lembaga legislatif, beliau perlu turun langsung meninjau kondisi Lapangan Merdeka. Jika perlu, segera lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan ini secara terbuka,” tegas Erwin.
Lebih lanjut, Rion Arios menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi proyek Lapangan Merdeka ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada 8 September 2025. Ia menambahkan, dalam waktu dekat, BBHAR berencana menemui langsung Kepala Kejati Sumut guna memberikan dukungan penuh terhadap pengusutan kasus tersebut.
Komitmen Advokasi dan Transparansi
Rion menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar kritik, melainkan bagian dari komitmen BBHAR dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas publik.
“Kami tidak ingin proyek besar yang seharusnya membanggakan warga Medan justru menjadi simbol penyalahgunaan anggaran,” tandasnya.
Dengan meningkatnya perhatian publik terhadap kasus ini, masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dan DPRD Medan segera mengambil langkah konkret demi memastikan keadilan dan integritas dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah.(ES)












