WB – Nias Utara |Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara menggelar Rapat Paripurna penyampaian Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang berlangsung di ruang rapat lantai III DPRD Nias Utara, Senin (2/2/2026).
Wakil Ketua DPRD Nias Utara, Herman Lahagu, sebelum membuka rapat secara resmi menyampaikan bahwa forum tersebut merupakan bagian penting dari tahapan perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan menyelaraskan aspirasi masyarakat yang dihimpun para wakil rakyat dengan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Nias Utara.
Sementara itu, Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega, menegaskan bahwa kehadiran seluruh unsur dalam rapat paripurna menjadi bukti nyata komitmen pengabdian kepada masyarakat. Ia menyebut forum ini sebagai wujud tanggung jawab moral pemerintah daerah dan DPRD dalam merespons berbagai kebutuhan masyarakat yang diwakili.
Pada kesempatan tersebut, Yusman juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Nias Utara atas dedikasi dan perannya dalam menjaring serta menyalurkan aspirasi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa tema pembangunan RKPD Kabupaten Nias Utara Tahun 2027 telah ditetapkan, yakni “Peningkatan Struktur dan Akselerasi Transformasi Ekonomi dan Sosial”. Tema ini dinilai selaras dengan arah pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Nias Utara Tahun 2025–2029.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menekankan bahwa naskah Pokir DPRD yang disampaikan bukan sekadar kumpulan dokumen atau data digital dalam aplikasi SIPD-RI, melainkan representasi harapan besar masyarakat Nias Utara, mulai dari akses jalan yang layak, peningkatan kesejahteraan nelayan, hingga cita-cita generasi muda untuk masa depan yang lebih cerah.
Rapat paripurna ini diharapkan menjadi pijakan awal yang kuat dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah yang lebih inklusif, berkelanjutan, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Nias Utara.(FL)












