WartaBerita.co.id – Salak | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat mengesahkan peraturan daerah (perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten itu, Kamis (07/12/2023). Pengesahan pembiayaan untuk tahun anggaran (TA) 2024 tersebut dilakukan melalui sidang paripurna dewan di Sindeka, Salak.
Seluruh anggota legislator yang hadir menyepakati dan menyetujui usulan rancangan APBD yang disampaikan pihak eksekutif. Namun demikian, sejumlah catatan dan saran mengemuka saat sidang dari pendapat akhir fraksi dan komisi DPRD yang harus disahuti oleh pemerintah setempat.
Mewakili Bupati, Franc Bernhard Tumanggor yang berhalangan hadir, Wabup Pakpak Bharat Dr Mutsyuhito Solin MPd menyampaikan apresiasi kepada segenap anggota dewan yang senantiasa memberikan waktu, menelaah usulan RAPBD tersebut hingga menjadi sebuah produk peraturan daerah (perda).
Meski sempat tertunda beberapa kali, tahapan masa sidang ke III ini sampai dan berakhir pada puncaknya. “Oleh karena itu, terimakasih kepada mitra kami, segenap unsur pimpinan dan anggota dewan, berkat dedikasi dan upaya kita semua, perda ini dapat disahkan,” sebut Mutsyuhito.
Ditambahkan, perbedaan pendapat selama masa pembahasan merupakan dinamika indah. Program dan kegiatan yang telah disusun bersama, kiranya dapat terlaksana. Pemerintah menyadari, dalam APBD 2024 ini masih terdapat klausul program yang belum terakomodir. Kelak, di tahun selanjutnya akan dapat ditampung.
Mutsyuhito juga menyampaikan apresiasi kepada segenap jajaran Forkopimda dan senantiasa hadir dalam setiap sidang paripurna dan turut memberikan masukan untuk merampungkan RAPBD itu. (Giahta Solin)