Enam Pejabat Dilantik, Bupati Humbahas Tekankan Integritas dan Evaluasi Kinerja ASN

Sekda Chiristison R. Marbun pimpin pelantikan pejabat administrator dan fungsional; Bupati Oloan P. Nababan tegaskan jabatan merupakan amanah untuk meningkatkan pelayanan publik.

Keterangan : Foto bersama.(Ist)
WB – Humbahas | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan enam pejabat administrator dan fungsional. Dalam pelantikan tersebut, Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Chiristison R. Marbun. Prosesi pelantikan berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (27/10/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Staf Ahli Bupati, para asisten, Kepala BPKPSDM Benyamin Nababan, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya. Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 362 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan dari Jabatan Lain ke Dalam Jabatan Fungsional dan Keputusan Bupati Nomor 821/360/HH/X/2026 tentang Pengangkatan dan Mutasi Pejabat Administrator. Prosesnya juga memperhatikan Pertimbangan Teknis Kepala BKN Nomor 54099/R-AK.02.03/SD/F.IV/2026. Penataan jabatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, sekaligus memenuhi kebutuhan organisasi menyusul sejumlah pejabat yang telah memasuki masa purna bakti. Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda, ditegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni atau pergantian posisi jabatan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan dan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih efektif, profesional, dan bertanggung jawab. Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang menerima amanah baru. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap pejabat akan menjalani pemantauan dan evaluasi kinerja secara berjenjang serta berkala. Pejabat yang tidak mampu memenuhi target kerja yang telah ditetapkan akan menjadi bagian dari evaluasi. Selain pencapaian kinerja, integritas dan tanggung jawab menjadi penekanan utama. Bupati meminta para pejabat menjadikan jabatan sebagai sarana pengabdian, bukan untuk memperoleh keistimewaan. Seluruh aparatur diharapkan bekerja profesional, responsif, serta semakin dekat dengan masyarakat demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Humbang Hasundutan. Adapun enam pejabat yang dilantik dan menerima penugasan baru yakni Baktiar Pane, S.H., M.AP., sebagai Camat Tarabintang; Naek Nababan, S.KM., sebagai Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja; Meldaria Lumbantoruan, S.KM., sebagai Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; dr. Tiar Lusiana Sihombing, M.K.M., sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit; Saut Sitinjak, S.Sos., M.M., sebagai Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional; serta Jontar Lumbantobing, S.Kom., M.AP., sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama pada Dinas Komunikasi dan Informatika. Pada kesempatan yang sama, turut diserahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Rumah Sakit kepada dr. Henri Romulo Manalu, S.Ked., M.KM.(Bernad)