Kajati Kalbar Hadir di Acara Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Rerintegrasi

 

wartaberita.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, Dr. Masyhudi SH, MH hadiri acara koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Wilayah Propinsi Kalimantan Barat. Menurutnya dengan dilakukannya penyuluhan hukum secara terus menerus dan berkesinambungan ini, merupakan salah satu faktor untuk menekan tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Upaya pemberantasan korupsi, pencegahan merupakan salah satu hal yang sangat penting untuk dilaksanakan sehingga orang tidak berbuat korupsi, yakni dengan tidak henti-hentinya melakukan penyuluhan atau penerangan hukum kepada semua instansi maupun semua elemen atau komponen masyarakat yang berpotensi melakukan korupsi,” ujarnya dalam siaran Pers yang diterima wartawan di Jakarta pada Kamis (21/10).M

Dalam hal pemberantasan korupsi, Kejati Kalbar serius dan tegas khususnya penindakan (law enforcement) terhadap para pelaku tindak pidana korupsi. Tujuannya agar dapat membuat efek jera bagi pelaku dan bagi pihak lainnya agar jangan mencoba-coba berbuat korup.

Selain itu, sambungnya, dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi, perlu adanya koordinasi yang terus menerus dan ditingkatkan sehingga terwujud sinergitas dan kolaboratif dari level pimpinan sampai dengan pelaksanaan dilapangan.

Masyhudi juga mengungkapkan keberhasilan jajarannya dalam menangani sejumlah perkara korupsi yang terjadi diwilayahnya untuk periode 2021. Antara lain, telah melakukan penyelidikan sebanyak 20 kasus dan penyidikan 31 Perkara. Sedangkan terkait penyelamatan keuangan negara, Kejari Kalbar berhasil menyelamatkan uang senilai Rp. 4.074.468.600.

Sementara ditingkat Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat Tahun 2021 antara lain, penyelidikan sebanyak 43 Kasus, penyidikan 59 perkara dan penuntutan 53 perkara, sedangkan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp10.910.619.962.

Kegiatan tersebut dihadiri Pimpinan KPK RI, Alexander Marwata, Kapolda Kalbar, Ketua Pengadilan Tinggi Kalbar, Kepala Perwakilan BPKP Kalbar, Kepala Perwakilan BPK serta diikuti secara virtual oleh seluruh Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Polres Se Kalbar. (Widya)