
wartaberita.co.id – JAKARTA | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (PANRB) Thahjo Kumolo, beri kelonggaran untuk PNS bisa kerja dari rumah atau work from home (WFH) selama seminggu, yang dimulai pada Senin, 09 Mei 2022.
Kebijakan tersebut dibuat untuk menanggapi saran dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang dinilai bisa mengurangi kemacetan pada arus balik Lebaran 2022.
Karena itu, Thahjo memerintahkan Pejabat Pembina Kepagawaian untuk mengatur jadwal WFH pada Instansi masing-masing.
“Setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Tjahjo dalam keterangannya dikutip Minggu (8/5/2022).
Ia menegaskan, WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Lantaran kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.
Saya kira itu tidak akan mengganggu pelayan, saya pastikan semua akan berjalan lancar, saya pikir semua Aparatur Negara menguasai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Namun, ini hanya sementara saja, kalau kemacetan sudah bisa terurai maka PNS akan kembali bekerja seperti biasanya,” tuturnya.
Terakhir, Menteri Tjahjo mengingatkan agar seluruh ASN tetap konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol Kesehatan. PPK diminta pula memastikan ASN di lingkungannya sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk vaksin booster. (WB053)
