Pemkab Samosir Gelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Samosir Tahun 2026

Keterangan : Forum Konsultasi Publik.(Ist)

 

WartaBerita.co.id – Samosir | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Sekda Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, SP, MP, membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Samosir Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Samosir pada Selasa (21/1/2025). Forum ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon, Pabung Kodim 0210/TU Mayor G. Sebayang, Staf Intel Kejari Samosir Pill Silaban, Kakan Kemenag Tawar Tua Simbolon, serta FKUB Samosir Pdt. JM Sinaga, STh, bersama Kepala OPD dan Camat.

Dalam sambutannya, Sekda Marudut Tua Sitinjak menyampaikan bahwa pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan awal RKPD 2026 ini merupakan bagian dari sistem perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Proses perencanaan ini penting untuk menghasilkan rencana pembangunan yang berkelanjutan dan melibatkan seluruh unsur negara serta masyarakat di tingkat pusat dan daerah.

“Proses ini dilaksanakan dalam rangka pencapaian Visi Pemerintah Kabupaten Samosir pada RPJPD Kabupaten Samosir tahun 2025-2045, yaitu ‘Samosir Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan’. Hal ini akan dituangkan dalam tahapan pertama RPJPD Kabupaten Samosir tahun 2025-2029, yaitu penguatan pondasi transformasi di berbagai bidang yang didukung oleh penyediaan infrastruktur,” ungkap Marudut.

Sekda Marudut juga mengingatkan pentingnya pembangunan Kabupaten Samosir sebagai bagian dari kawasan strategis pariwisata nasional Danau Toba yang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal, khususnya bagi pelaku wisata. Ia menekankan bahwa pembangunan yang sesungguhnya harus dapat meningkatkan kualitas SDM guna menghadapi perubahan positif demi kesejahteraan masyarakat.

“Mari kita bekerjasama menyelaraskan dokumen perencanaan pada tahun 2026 ini melalui program dan kegiatan strategis Kabupaten Samosir guna mendukung pelaksanaan program pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi, untuk tujuan pembangunan Kabupaten Samosir yang semakin maju dan sejahtera di waktu yang akan datang,” tutup Marudut Sitinjak.

Ketua DPRD Samosir, Nasib Simbolon, dalam arahannya menyampaikan bahwa RKPD Pemerintah Kabupaten Samosir tahun 2026 adalah agenda tahunan yang penting untuk menampung aspirasi masyarakat dan merencanakan pembangunan di seluruh sektor. Ia menegaskan bahwa hal ini merupakan bagian dari sistem yang digunakan untuk penginputan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Sebagai pemangku kepentingan, baik lembaga DPRD maupun Eksekutif, kita harus bersinergi dalam merancang berbagai program rencana pembangunan daerah melalui tahapan yang sesuai dengan waktu dan regulasi yang telah ditetapkan,” ujar Nasib Simbolon.

Nasib juga berharap agar RKPD 2026 dapat mengutamakan skala prioritas dalam setiap program yang diajukan, terutama yang berfokus pada peningkatan SDM di sektor pariwisata. Ia menilai bahwa dengan banyaknya destinasi wisata yang sudah dikelola, sektor ini diharapkan dapat menjadi sumber peningkatan pendapatan daerah yang signifikan.

“Mari kita kedepannya menampung program setiap OPD tahun 2025-2026 dengan mengutamakan skala prioritas. Harapan kita juga RKPD 2026 yang berfokus pada peningkatan SDM terutama di sektor pariwisata, dapat meningkatkan pendapatan daerah,” pungkas Nasib Simbolon.

Forum ini diharapkan dapat menjadi platform yang efektif bagi masyarakat dan stakeholder untuk berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan daerah, memastikan bahwa program-program yang diusulkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Samosir.(VLS/Makkirim)