Pemkab Taput Bahas RKPD 2027, Targetkan Ekonomi Tumbuh Signifikan

Konsultasi publik dorong perencanaan partisipatif dan pembangunan berkelanjutan.

Keterangan : Foto bersama.(Diskominfo)

WB – Taput | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menggelar konsultasi publik dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Martua Kantor Bupati, Kamis (19/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., didampingi Sekretaris Daerah Drs. Henry M.M. Sitompul, serta dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, akademisi, dan tokoh masyarakat.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa RKPD 2027 memiliki peran strategis sebagai bagian dari implementasi RPJMD 2025–2029 dengan visi pembangunan daerah yang maju, berbudaya, dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi arah pembangunan sekaligus menjawab berbagai tantangan dan isu aktual di daerah.

Menurutnya, dokumen RKPD tidak hanya menjadi rencana administratif, tetapi harus mampu mendorong percepatan pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, perencanaan harus disusun secara realistis, terukur, dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pemkab Tapanuli Utara juga menargetkan peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari Rp11 triliun pada 2024 menjadi Rp15 triliun pada 2030. Target tersebut akan dicapai melalui optimalisasi pemanfaatan lahan tidur, penguatan hilirisasi komoditas unggulan, serta peningkatan nilai tambah di sektor pertanian.

Wakil Bupati menegaskan bahwa pembangunan ke depan harus berlandaskan prinsip partisipatif, transparan, akuntabel, serta efektif dan berkeadilan. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan konstruktif agar perencanaan yang disusun benar-benar berkualitas.

Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Tapanuli Utara Kristina Nahampun menyampaikan bahwa RKPD 2027 akan menjadi pedoman utama dalam perencanaan dan penganggaran tahunan daerah. Dokumen ini juga bertujuan menjamin keterpaduan, sinkronisasi, dan sinergi pembangunan antar sektor.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara konsultasi publik, dilanjutkan pemaparan materi dari sejumlah narasumber, termasuk BPS, BKAD, dan Bapenda, serta sesi diskusi untuk menyerap masukan dari peserta. Diharapkan, hasil konsultasi ini mampu memperkuat kualitas perencanaan pembangunan Kabupaten Tapanuli Utara ke depan.(Bernad)