Pemko Pematangsiantar Dan PT PLN Tandatangani Kesepakatan

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melakukan penandatanganan kesepakatan dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara (Sumut) UP3 Pematangsiantar, di ruang kerja wali kota di Balai Kota, Senin (12/6/2023). (Dok. Istimewa)
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melakukan penandatanganan kesepakatan dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara (Sumut) UP3 Pematangsiantar, di ruang kerja wali kota di Balai Kota, Senin (12/6/2023). (Dok. Istimewa)

wartaberita.co.id – Pematangsiantar | Dalam rangka membangun sinergis, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melakukan penandatanganan kesepakatan dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara (Sumut) UP3 Pematangsiantar, di ruang kerja wali kota di Balai Kota, Senin (12/6/2023).

Kesepakatan ini dalam rangka pengelolaan pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan, pembayaran rekening listrik, dan pengelolaan lampu penerangan jalan umum di Kota Pematangsiantar.

Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kesepakatan bersama tersebut. dr Susanti juga mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada pihak terkait, dalam hal ini PT PLN yang selama ini telah berkontribusi pada Kota Pematangsiantar.

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melakukan penandatanganan kesepakatan dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara (Sumut) UP3 Pematangsiantar, di ruang kerja wali kota di Balai Kota, Senin (12/6/2023). (Dok. Istimewa)

“Semoga dengan penandatanganan kesepakatan akan meningkatkan sinergisitas untuk mengembangkan penerangan dari PLN. Dengan kesepakatan ini, data penerangan jalan dapat tervalidasi dengan tepat. Mudah-mudahan kegiatan ini berkelanjutan,” tutup dr Susanti.

Sementara itu, Manajer PT PLN Persero UP3 Pematangsiantar Hasudungan Siahaan mengatakan, pembaruan kesepakatan merupakan salah satu langkah membangun sinergi.

Dikatakannya, hasil kolaborasi PLN dan Pemko Pematangsiantar, pajak penerangan jalan di tahun 2022 mengalami surplus 12 persen dibanding tahun 2021. Ia mengharapkan kolaborasi Pemko Pematangsiantar dengan PT PLN terus berlanjut.

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melakukan penandatanganan kesepakatan dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara (Sumut) UP3 Pematangsiantar, di ruang kerja wali kota di Balai Kota, Senin (12/6/2023). (Dok. Istimewa)

Ia mengutarakan, PT PLN bersama Pemko Pematangsiantar akan mengawal kesepakatan yang bertujuan untuk kemudahan data pelanggan dan pelayanan kelistrikan yang excelent.

Hasudungan juga mengucapkan terima kasih kepada dr Susanti yang berkenan menandatangani kesepakatan bersama.

Acara dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepahaman oleh dr Susanti dan Hasudungan Siahaan serta saling bertukar cenderamata.