
WartaBerita.co.id – Medan | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara di bawah pimpinan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., merekomendasikan penutupan serta pencabutan izin operasional tiga tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Langkat dan Asahan.
Ketiga lokasi tersebut diduga kuat menjadi pusat peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang meresahkan masyarakat. Rekomendasi tegas ini diajukan setelah aparat menemukan bukti konkret, mengamankan sejumlah tersangka, dan menyita barang bukti ekstasi. Saat ini, seluruh lokasi telah dipasangi garis polisi dan berstatus quo.
Penggerebekan pertama dilakukan Minggu (20/7/2025) dini hari di D4 Karaoke Keluarga, Desa Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat, Langkat. Polisi menangkap kasir Rahmadani Saputra Daulay yang mengendalikan peredaran ekstasi di lokasi, dengan barang bukti empat butir ekstasi. Tiga hari kemudian, Rabu (23/7/2025), seorang LC bernama AY yang menjadi pemasok ekstasi di tempat tersebut juga diamankan.
Kasus kedua terjadi di THM Hoki Kings, Jalan Lintas Sumatera Utara, Kisaran Barat, Asahan. Minggu (1/6/2025) dini hari, petugas mengamankan SM alias Mirza alias Aneh dengan sembilan butir ekstasi. Polisi juga menangkap pelayan Raju yang menjadi perantara pengambilan narkoba dari pemasok berinisial Aldi (buron). Tes urine keduanya positif narkotika.
Pengungkapan terbesar terjadi di New Blue Star Entertainment, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, pada Minggu (27/7/2025) pukul 00.30 WIB. Pelayan Rizky Zulhamry tertangkap saat menjual lima butir ekstasi, sementara penjaga pintu Kalvin Pinem alias Kevin positif narkoba setelah tes urine. Polisi menemukan dua gubuk di belakang dan satu ruang loket di dalam gedung yang digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkotika.
Kombes Pol Calvijn menegaskan telah mengirim surat resmi kepada Bupati Langkat dan Bupati Asahan untuk menutup dan mencabut izin ketiga THM tersebut.
“Langkah ini untuk mencegah jatuhnya korban penyalahgunaan narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Sumut,” tegasnya, Selasa (12/8/2025).
Polda Sumut memastikan akan terus menutup setiap celah peredaran narkoba yang berkedok usaha hiburan malam.(Alf)












