Polda Sumut Sita 160 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Keterangan : Foto bersama.(Ist)

WartaBerita.co.id – Asahan | Kepolisian Daerah Sumatera Utara menunjukkan ketegasannya dalam memerangi peredaran narkoba. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan pada Kamis (8/5/2025), Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Tanjung Balai, dan Batubara mengumumkan capaian signifikan dalam penindakan kasus narkotika.

Sepanjang periode 1 Januari hingga 7 Mei 2025, aparat berhasil mengungkap 322 kasus narkoba dengan total 499 tersangka dari berbagai jaringan pengedar. Barang bukti yang diamankan mencakup 160,669 kilogram sabu, 6,079 kilogram ganja, 899 gram kokain, dan 45.881 butir pil ekstasi.

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., dalam pernyataannya menegaskan bahwa perang terhadap narkoba adalah komitmen tak tergoyahkan institusi kepolisian. “Estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan dari barang bukti yang disita mencapai lebih dari 873 ribu orang, dengan nilai kerugian yang berhasil ditekan mencapai Rp189,7 miliar,” ujar Brigjen Rony.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, turut hadir dalam kesempatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas polres yang telah membuahkan hasil nyata. Ia menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari strategi terintegrasi dalam menghancurkan sindikat narkoba hingga ke akar-akarnya.

Polda Sumut juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi dan mendukung upaya pemberantasan narkoba demi masa depan generasi bangsa yang lebih sehat dan bebas dari ancaman zat terlarang.(Alf)