WartaBerita.co.id – Labura | Polisi dari Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan pengejaran meski pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan bersembunyi di lingkungan yang berbeda di Kelurahan Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, tetap saja SRJ alias Sappe terendus pihak kepolisian.
Dimana, pria 26 tahun yang sebelumnya melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Srikandi, lingkungan II Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, tak berkutik saat Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penyergapan ditempat persembunyiannya, pada Kamis 3 Oktober 2024.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, penangkapan pelaku berawal laporan korban JT (26) ke Polsek Kualuh Hulu yang kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Vario dan akibat kejadian itu korban mengalami kerugian mencapai Rp 25 juta.
“Dalam laporannya, korban mengaku telah kehilangan sepeda motor Honda Vario warna Hitam bernopol BK 6930 JAO,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau SIK melalui Kasi Humas AKP Syafrudin didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH kepada wartawan, Minggu (6/10/2024).
Dijelaskan Kasi Humas, dalam keterangannya kepada Polisi, korban mengaku, pada Rabu (25/9/2024) sekira pukul 09.00.Wib, memarkirkan sepeda motor diteras samping rumahnya, disaat bersamaan korban didatangi 2 orang temannya, dan mereka masuk ke dalam rumah serta meletakkan kunci motor di atas meja, lalu korban tertidur, sedangkan kedua temannya asik bermain handphone.
“Sekira pukul 14.00 WIB korban terbangun dan terkejut melihat sepeda motor yang diparkirkannya tidak ada lagi ditempat dan sebuah handphone yang sedang dicas juga hilang, selanjutnya korban berusaha mencari ke seputaran rumahnya, menyadari sepeda motornya telah dicuri, korban segera melapor ke Polsek Kualuh Hulu,” paparnya.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim uniit reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimipin Kanit Reskrim Ipda llhamsya SH turun kelokasi untuk melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi, dari hasil pemeriksaan terhadap saksi yang ada dilokasi, petugas mendapatkan informasi nama pelaku yang membawa sepeda motor korban.
“Mendapat berharga itu, tim langsung melakukan pengerjaan terhadap pelaku dan pada Kamis pagi 3 Oktober 2024 sekira pukul 7.30 WIB, tim opsnal berhasil menyergap pelaku SRJ alias Sappe saat bersembunyi didalam rumahnya di Lingkungan IV Wonosari, Kel Aek Kanopan.”pungkas AKP Syafrudin.
Selanjutnya, petugas memboyong pelaku dan barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses hukum.
Menanggapi keberhasilan itu, kata Syafrudin, Kapolres Labuhanbatu mengapresiasi kerja cepat tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu dalam menangkap pelaku pencurian itu, yang mana hal tersebut sejalan dengan program Sumut Bersih dari Curat dan Curas, yang bertujuan untuk memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Sumatera Utara. Untuk itu Polres Labuhanbatu terus menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga barang-barang berharga mereka dengan baik.
“Penangkapan ini merupakan bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat di wilayah Labuhanbatu, terutama dalam memberantas kejahatan seperti pencurian. Kami akan terus berupaya menjaga Labuhanbatu tetap aman dan bersih dari kejahatan,” tutup Kasi Humas.(AS)