
WartaBerita.co.id – Tebing Tinggi |Polsek Padang Hilir di bawah naungan Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria pelaku pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengguna jalan di kawasan Simpang Medan, Jalan Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi, pada Senin (5/5/2025).
Penangkapan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya aksi premanisme di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Apri Gunawan segera bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku sedang melakukan pungli terhadap pengendara yang melintas.
Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung mengakui perbuatannya. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah belasan ribu rupiah yang diduga hasil dari aksi pungli kepada pengendara roda dua dan roda empat di sekitar Simpang Medan.
“Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang sedang digelar oleh Polres Tebing Tinggi. Tujuannya adalah menciptakan wilayah yang bersih dari aksi premanisme dan pungli,” ungkap AKP Mulyono, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.
Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus menggencarkan operasi serupa sebagai langkah preventif demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.(Alf)












