WB – Asahan |Praktik pungutan liar kembali mencoreng wajah pariwisata di Kota Kisaran. Kali ini, aksi tersebut terjadi di kawasan Alun-Alun Kisaran yang juga dikenal sebagai Hutan Kota Kisaran, Senin (23/3/2026).
Sejumlah oknum dilaporkan memaksa pengunjung untuk membeli masker seharga Rp5 ribu per orang dengan alasan sebagai syarat masuk ke area wisata.
Para pelaku bahkan menghampiri pengunjung, baik pengguna sepeda motor maupun mobil, dan menawarkan masker dengan nada memaksa.
Padahal, berdasarkan keterangan petugas, tidak ada kebijakan resmi yang mewajibkan penggunaan ataupun pembelian masker bagi pengunjung di lokasi tersebut.
Hal ini ditegaskan langsung oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di area wisata.
“Kami tegaskan tidak pernah mewajibkan pengunjung untuk membeli atau menggunakan masker sebagai syarat masuk,” ujar salah seorang petugas.
Ia juga menyayangkan aksi tersebut karena dapat merusak citra kawasan wisata dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.
Meski pihaknya telah beberapa kali melakukan penertiban, oknum pelaku disebut masih membandel dan kembali beroperasi.
Petugas pun mengimbau pengunjung agar tidak melayani atau menolak setiap tawaran pembelian masker yang tidak resmi. Selain itu, masyarakat diminta segera melapor jika menemukan praktik serupa di lapangan.
Kejadian ini menuai berbagai reaksi dari warga yang menilai pengawasan di ruang publik masih perlu ditingkatkan.
Mereka berharap aparat terkait segera mengambil tindakan tegas agar kawasan wisata tetap aman, nyaman, dan terbebas dari praktik pungli yang merugikan pengunjung.(Edi)












