Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pemuda Diduga Terlibat Narkoba

Keterangan : Seorang pemuda diamankan.(Ist)

 

WartaBerita.co.id – Langkat | Sat Res Narkoba Polres Langkat terus memperkuat komitmennya dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Pada Selasa malam, 22 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, tim berhasil menangkap seorang pemuda berinisial RA, 26 tahun, di Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan yang mendalam serta laporan dari masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan RA beserta barang bukti empat bungkus plastik bening yang berisi sabu dengan total berat bruto 1,89 gram, serta sebuah handphone merk iPhone berwarna ungu yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si, melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Saputra, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.

“Penangkapan ini baru tahap awal. Kami akan terus mendalami kasus ini dan berkomitmen untuk menuntaskan jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” ungkap Kasat Narkoba.

Aksi tegas ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam perang melawan narkoba. Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka demi menciptakan Langkat yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika.(Alf)