Seorang Pria Dewasa Pelaku Penganiayaan di Komplek Sekolah BTB Berhasil Diamankan Polsek Balige

 

wartaberita.co.id – TOBA | Korban Penganiayaan Doharman Simanungkalit (51) Desa Hutauruk Sipoholon, Kab.Tapanuli Utara oleh tersangka SCH (3O), Warga Desa Hutauruk Kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara Berhasil dengan cepat diamankan oleh team Opsnal Reskrim Polsek Balige pada hari rabu, 25 mei 2022 pukul.19.00 wib.

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.IK, MH yang di wakili oleh Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian melalui Kanit Reskrim Polsek Balige IPDA Jefriadi Silaban, SH, MH mengatakan, kejadian itu dibenarkan terjadi pada hari Rabu, 25 Mei 2022 sekitar Pukul 19.00 Wib di Komplek Sekolah BTB Kelurahan Sangkarnihuta Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/27/V/2022/POLSEK BALIGE/POLRES TOBA/POLDA SUMUT tanggal 26 Mei 2022 an Pelapor atau korban Doharman Simanungkalit tentang dugaan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana terhadap korban Doharman Simanungkalit di Komplek Sekolah BTB Kelurahan Sangkarnihuta Kecamatan Balige Kabupaten Toba sekira pukul 19.00 Wib hari Rabu tanggal 25 Mei 2022, Korban mendatangi ke Polsek Balige pada hari Kamis tanggal 26 Mei 2022 sekitar pukul 01.00 Wib Dini hari tadi untuk membuat laporan pengaduan penganiayaan terhadap dirinya.

Mendapati Laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Balige yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Balige IPDA Jefriadi Silaban, SH, MH bersama anggota Bripka Jafar Tampubolon, SH, Bripka B J Sidabutar, Briptu Erikson Sihombing, SH, Briptu Ganda Pasaribu dan Briptu Sri Samosir melakukan serangkaian penyelidikan dan langsung bergerak cepat.

Akhirnya pelaku berhasil di amankan di Komplek Sekolah BTB Kelurahan Sangkarnihuta Kecamatan Balige Kabupaten Toba dan di bawa ke Polsek Balige guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut pada hari Kamis tanggal 26 Mei 2022 sekira pukul 01.30 Wib, ungkap Kanit Reskrim Polsek Balige IPDA Jefriadi Silaban, SH, MH.

Ipda Jefriadi Silaban menjelaskan kronologis kejadiannya. “Benar pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022 sekitar pukul 17.00 Wib saya berbicara bersama marga Tobing dan berkata “Kamu Tobing kenapa tidak mau masak dan Sihutapea pun tak mau masak.”

Kemudian marga Tobing menjawab “Seringnya aku masak” Pukul 10.30 Wib. Saat saya berkomunikasi dengan Istri saya melalui Handphone, dan saat itulah Terlapor langsung memukul Wajah saya berulang ulang dengan menggunakan kayu sehingga mengalami luka di bagian Kepala, sebelah kiri kuping robek, sebelah kanan kuping benjol, kaki kanan dan kiri bengkak akibat pukulan terlapor, sehingga saya tidak sadarkan diri.

Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan atas perbuatan pelaku sehingga melaporkan ke Polsek balige untuk diproses sesuai hukum yg berlaku. (WB061)

  1. iklan-tanah-4_l9VXSum2


Tags:
author

Author: 

Related Posts