WB – Humbahas | Keberhasilan Program Strategis Nasional (ProSN) tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, tetapi sangat ditentukan oleh komitmen dan kolaborasi antara pusat dan daerah. Ketika kedua elemen tersebut bergerak selaras, percepatan pembangunan menjadi lebih nyata dan kesejahteraan masyarakat semakin dekat untuk diwujudkan.
Hal itu disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra Jaya, dalam sosialisasi Keputusan Mendagri Nomor 700.1.1.4-180 Tahun 2026 terkait format dan indikator laporan kinerja ProSN yang digelar secara daring, Rabu (4/3/2026).
Dari Kabupaten Humbang Hasundutan, kegiatan ini diikuti oleh Sekda Chiristison Rudianto Marbun, Kepala Bapelitbangda Pahala Lumban Gaol, Plt Inspektur De Zon Situmeang, Kadis Kominfo Adrianus Mahulae, serta sejumlah pejabat lainnya.
Mahendra Jaya menegaskan bahwa ProSN bukan sekadar daftar proyek pembangunan, melainkan instrumen kebijakan yang dirancang secara sistematis dan terukur. Program ini bertujuan menjawab kebutuhan dasar masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, menekan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menjaga stabilitas nasional.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam keberhasilan implementasi program tersebut. Efektivitas pelaksanaan sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan daerah, sinergi lintas level pemerintahan, serta kapasitas daerah dalam menjalankan kebijakan.
“ProSN menjadi instrumen utama untuk memastikan pembangunan berjalan terarah, berkualitas, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah diharapkan menjadikan ProSN sebagai bagian dari prioritas kerja, sekaligus mampu mengidentifikasi capaian maupun kendala dalam pelaksanaan pembangunan.
Sosialisasi ini juga dihadiri Deputi Bidang Pengendalian, Evaluasi, dan Manajemen Risiko Pembangunan Bappenas, Erwin Dimas, serta Sekretaris Irjen Kemendagri, Bachril Bakri.
Erwin Dimas menambahkan, dalam RPJMN 2025–2029 pemerintah menetapkan tiga fokus utama pembangunan, yakni pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, penurunan kemiskinan, dan peningkatan kualitas SDM. Ketiga pilar ini mencakup ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, layanan kesehatan merata, serta perluasan akses pendidikan.
Dengan arah kebijakan tersebut, sinergi antara pusat dan daerah menjadi faktor penentu agar target pembangunan nasional dapat tercapai secara optimal.(Bernad)












