WB – Asahan | Kasus penemuan bayi perempuan di pinggir Sungai Serani, wilayah Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, mulai menemukan titik terang. Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial Eva Suryani (31), yang diduga merupakan ibu kandung bayi tersebut.
Bayi itu ditemukan warga pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah menerima laporan masyarakat, personel Polsek Kisaran Kota bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas orang yang diduga membuang bayi tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Kisaran Kota Ipda Supangat mengatakan, dari hasil penyelidikan, petugas mengarah kepada Eva Suryani, yang diketahui bekerja sebagai pegawai koperasi BTPN Mekar di Kecamatan Meranti.
“Dari keterangan pelaku, Eva melahirkan bayi perempuan tersebut pada Selasa sore. Sekitar pukul 20.00 WIB, bayi itu kemudian dibuang di lokasi yang ditemukan warga,” kata Supangat, Kamis (6/8/2026).
Menurut keterangan polisi, bayi tersebut diletakkan di kawasan pinggir sungai sebelum pelaku meninggalkan lokasi. Namun, motif atau alasan yang melatarbelakangi tindakan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Supangat mengatakan, pada awal pemeriksaan, perempuan tersebut sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun penyidik mengaku telah memperoleh keterangan dari saksi fakta yang menguatkan dugaan bahwa Eva merupakan ibu kandung bayi tersebut.
“Pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya, tetapi kami memiliki saksi fakta yang dapat menguatkan bahwa dia merupakan ibu sang bayi,” ujarnya.
Untuk proses hukum selanjutnya, perkara tersebut akan dilimpahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Asahan. Penyidik akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait kronologi maupun motif di balik pembuangan bayi tersebut.
Polisi juga masih melakukan proses penyelidikan untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.(Edi)












