Unit Reskrim Polsek Siantar Barat Ungkap Pelaku Pencurian Di Toko Besi Niaga Maju

Unit Reskrim Polsek Siantar Barat berhasil mengamankan Ramadhan (21) warga Jalan Pane No.149, Kel. Tomuan, Kec. Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Dan rekannya Rikki Damanik alias Steven Damanik (19),  warga Jalan Sriwijaya, Kel. Melayu, Kec. Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, yang merupakan pelaku pencurian disebuah Toko Besi Niaga Maju, Kota Pematangsiantar. (Dok. Istimewa)
Unit Reskrim Polsek Siantar Barat berhasil mengamankan Ramadhan (21) warga Jalan Pane No.149, Kel. Tomuan, Kec. Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Dan rekannya Rikki Damanik alias Steven Damanik (19),  warga Jalan Sriwijaya, Kel. Melayu, Kec. Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, yang merupakan pelaku pencurian disebuah Toko Besi Niaga Maju, Kota Pematangsiantar. (Dok. Istimewa)

wartaberita.co.id – Pematangsiantar | Ramadhan (21) warga Jalan Pane No.149, Kel. Tomuan, Kec. Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Dan rekannya Rikki Damanik alias Steven Damanik (19),  warga Jalan Sriwijaya, Kel. Melayu, Kec. Siantar Utara, Kota Pematangsiantar berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Siantar Barat.

Berawal korban hendak mengambil bekal nasi yang berada di dalam tas sandang yang sebelumnya tas tersebut digantungkan oleh korban dipintu tengah didalam toko besi Niaga Maju yang saat itu korban melihat tas miliknya sudah tidak ada lagi, kemudian korban menanyakan kepada teman sesama kerjanya namun tidak juga mengetahui keberadaan tas milik korban kemudian korban bersama temannya yang bekerja di toko tersebut mencek CCTV, dari hasil rekaman CCTV diketahui hilangnya tas sandang milik korban akibat diambil 2 (dua) orang Laki-laki dengan ciri ciri 1 orang memakai kaus lengan panjang warna hitam dan satunya lagi memakai kaus lengan pendek warna putih yang terdapat corak gambar kepala serigala bagian belakang yang mana kedua pelaku masuk kedalam toko melalui pintu belakang yang saat itu tidak terkunci.

Unit Reskrim Polsek Siantar Barat berhasil mengamankan Ramadhan (21) warga Jalan Pane No.149, Kel. Tomuan, Kec. Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Dan rekannya Rikki Damanik alias Steven Damanik (19),  warga Jalan Sriwijaya, Kel. Melayu, Kec. Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, yang merupakan pelaku pencurian disebuah Toko Besi Niaga Maju, Kota Pematangsiantar. (Dok. Istimewa)

Kemudian pelaku mengambil 1 (satu) buah tas sandang, sementara teman pelaku yang memakai kaus putih berjaga di pintu belakang, setelah kedua pelaku berhasil mengambil tas sandang milik korban selanjutnya kedua pelaku meninggalkan tempat kejadian tersebut atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian.

Setelah mendapat laporan pengaduan unit Reskrim Polsek Siantar Barat dipimpin Kanit Reskrim IPDA Darwin P. Siregar, SH., melakukan Penyelidikan dari hasil rekaman CCTV sehingga berhasil teridentifikasi keberadaan kedua pelaku selanjutnya salah satu pelaku berhasil diamankan dirumah pelaku.

Unit Reskrim Polsek Siantar Barat berhasil mengamankan Ramadhan (21) warga Jalan Pane No.149, Kel. Tomuan, Kec. Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Dan rekannya Rikki Damanik alias Steven Damanik (19),  warga Jalan Sriwijaya, Kel. Melayu, Kec. Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, yang merupakan pelaku pencurian disebuah Toko Besi Niaga Maju, Kota Pematangsiantar. (Dok. Istimewa)

Pelaku Ramadhan yang berada di Jalan Pane, Kel. Tomuan, Kec. Siantar Timur, Kota Pematangsiantar kemudian dilakukan Interogasi dari selanjutnya unit Reskrim Polsek Siantar Barat yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Darwin P. Siregar, SH., melakukan pengembangan terhadap teman pelaku.

Disaat dilakukan penangkapan terhadap pelaku an. Rikki Damanik alias Steven Damanik di Jalan Pdt. Justin Sihombing, Kel. Asuhan, Kec. Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Siantar Barat untuk dilakukan pemeriksaan.