WartaBerita.co.id – Dairi| Sebanyak 210 sertifikat tanah resmi dibagikan kepada masyarakat Desa Buluduri, Kecamatan Lae Parira, Rabu (10/9/2025). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Dairi, Vickner Sinaga, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Simon Tonny Malau serta Kepala Kantor Pertanahan Dairi, Daud Wijaya Sitorus.
Dalam sambutannya, Bupati Vickner menekankan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas hak tanah masyarakat. Program ini, kata dia, menjadi wujud percepatan pelayanan dengan prinsip sederhana, cepat, dan transparan.
“Penyerahan sertifikat ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, sekaligus meminimalisir potensi sengketa lahan. Pemerintah daerah akan terus memastikan proses ini berjalan lancar,” tegas Vickner.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Dairi, Daud Wijaya Sitorus, menyampaikan bahwa kerja sama erat antara pemerintah desa dan kecamatan menjadi kunci keberhasilan program ini. Ia juga mengumumkan rencana tambahan 500 bidang tanah yang akan segera diproses untuk masyarakat Dairi.
“Jika ada sertifikat yang belum tersampaikan, segera laporkan kepada pemerintah desa. Kami pastikan akan ditindaklanjuti,” ujar Daud.
Acara penyerahan sertifikat turut dihadiri Ketua TP PKK Dairi, Rita Puspita Vickner Sinaga, Camat Lae Parira Rinto Hutauruk, Kepala Desa Buluduri Tumpak Lumbantobing, serta unsur Forkopimca. Usai acara, Bupati Dairi juga berkesempatan meninjau Bumdes Marsiurupan Desa Buluduri sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi lokal.(Bernad)












