Temuan BPK pada Proyek Bendungan Lau Simeme: Pembayaran Supervisi Tidak Sesuai, Ini Kata Balai Besar Wilayah Sungai Sumatra II

Keterangan : Kantor Balai Besar Wilayah Sungai II Medan. (Dok : Barto/Pewarna Sumut)

 

WartaBerita.co.id – Deli Serdang | Proyek pembangunan Bendungan Lau Simeme yang terletak di Kabupaten Deli Serdang, bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), kembali mencuri perhatian setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah masalah terkait penggunaan anggaran.

Dalam audit yang dilakukan BPK, terungkap bahwa pembayaran sebesar Rp 2,78 miliar telah diberikan untuk personel supervisi yang ternyata tidak menjalankan tugas sesuai dengan kontrak. Beberapa individu yang tercatat hadir di lokasi proyek, pada kenyataannya, tidak bekerja penuh waktu di lapangan. Selain itu, ada yang tidak memenuhi kualifikasi yang ditetapkan. Ketidaksesuaian ini berpotensi menimbulkan kerugian negara jika tidak segera ditangani dengan tepat.

BPK dalam laporannya menyarankan agar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek ini dan memperbaiki prosedur pengajuan pembayaran biaya untuk personel. Selain itu, BPK juga mendesak Kementerian PUPR untuk segera menangani temuan ini agar masalah serupa tidak terulang di masa depan.

Proyek supervisi pembangunan bendungan Lau Simeme ini dikerjakan oleh PT Mettana, yang berlokasi di Jalan Aeromodeling IV No. 2 Arcamanik, Bandung, Jawa Barat. PT Mettana memenangkan tender dengan harga perkiraan sebesar Rp 59.780.760.000,00.

Proyek ini dimulai pada 2017 dengan anggaran total Rp 1,65 triliun dan direncanakan selesai pada 2024. Bendungan Lau Simeme dirancang untuk berfungsi sebagai pengendali banjir sekaligus sebagai sumber energi dengan kapasitas pembangkit listrik sebesar 1 MW.

Namun, meskipun surat yang dilayangkan pada 21 Agustus dan 2 Oktober 2024 kepada pejabat terkait di Balai Besar Wilayah Sungai Sumatra II di Kota Medan belum mendapatkan tanggapan, upaya untuk mendapatkan klarifikasi terus dilakukan.

Pada Senin (2/12/2024), wartawan mencoba mengonfirmasi kepada Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatra II, Muhammad Firman, serta Pejabat Pembuat Komitmen proyek Supervisi Pembangunan Bendungan Lau Simeme (MYC), David Sanjaya Sutikno. Namun belum ada jawaban dan hanya ditemui oleh staf tata usaha Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II, Rini.

Staf tata usaha, Rini, menyampaikan bahwa surat-surat tersebut sedang dalam pencarian dan sedang disusun konsep jawabannya.

“Suratnya sedang kami cari dan kami sedang menyiapkan konsep jawabannya,” kata Rini.

Rini juga menyarankan agar untuk mendapatkan jawaban lebih cepat, masyarakat dapat mengajukan pertanyaan melalui portal lapor.go.id.

Menurutnya, ada admin khusus yang menangani pengaduan di portal tersebut, yang akan merespon dan mendorong pihak Balai Besar Wilayah Sungai Sumatra II untuk segera memberikan jawaban. (Erwin Simanjuntak/Barto)