
WartaBerita.co.id – Humbahas | Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Henri W. Pasaribu, menekankan pentingnya pengawasan yang ketat selama proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayahnya.
Hal tersebut disampaikan pada rapat koordinasi di Kantor KPU Humbahas, Kamis (5/12) untuk membahas persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Desa Janji, Kecamatan Dolok Sanggul.
Ketua Bawaslu menegaskan bahwa setiap temuan pelanggaran akan ditindaklanjuti dengan serius, baik dari segi hukum maupun kode etik.
“Kami akan terus memantau jalannya PSU ini dan mendiskusikan hasilnya lebih lanjut di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Kabupaten Humbahas,” ucapnya.
Dirinya juga mengingatkan semua pihak yang terlibat, termasuk penyelenggara, saksi, dan pemilih, untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku selama pelaksanaan PSU.
Henri berharap bahwa PSU yang dilakukan di TPS 1 Desa Janji dapat berjalan dengan transparansi dan sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 1774. Dia menekankan pentingnya pelaksanaan PSU yang bebas dari pelanggaran di semua tahap, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan.
“Kami mengimbau semua pihak untuk memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada pelanggaran yang terjadi,” ujarnya.
Bawaslu berkomitmen untuk menjaga integritas proses demokrasi dengan terus memantau jalannya PSU dan menegakkan aturan yang ada demi terciptanya pemilu yang bersih dan adil.(bs)












