WaroengBerita.com – Medan | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah tersebut diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara, Jumat (29/5/2026).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut turut disaksikan Ketua DPRD Tapanuli Utara, Arifin Rudi Nababan, Sekretaris Daerah Henry M.M. Sitompul, Inspektur Daerah Manapang Simamora, serta Kepala BKAD Josua Hutabarat. Capaian ini menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Bupati Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, khususnya tim auditor yang telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja keras seluruh aparatur pemerintah daerah dalam menjalankan pengelolaan anggaran yang tertib dan bertanggung jawab.
“Raihan opini WTP ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Tapanuli Utara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati.
Sementara itu, Paula Henry Simatupang menjelaskan bahwa opini WTP diberikan setelah BPK melakukan pemeriksaan berdasarkan empat indikator utama, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
Menurut Paula, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara per 31 Desember 2025 telah disajikan secara wajar dalam seluruh aspek material. Penilaian tersebut mencakup laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, arus kas, hingga perubahan ekuitas yang dinilai telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-12 secara beruntun semakin mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Capaian tersebut juga diharapkan menjadi modal penting dalam mendorong percepatan pembangunan daerah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan publik di Kabupaten Tapanuli Utara.(Bernad)












