
WartaBerita.co.id – Dairi | Dalam rangka mendukung kelancaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Penjabat (Pj) Bupati Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, mengikuti Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Daerah melalui Zoom Meeting pada Rabu (23/10/2024). Deklarasi ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, di Aula Tengku Rizal Nurdin.
Acara yang juga dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, KPU Sumut, Bawaslu, serta Forkopimda dari kabupaten dan kota di seluruh Sumatera Utara, berlangsung secara daring dan luring. Seluruh Pemerintah Daerah serta pemangku kepentingan lainnya turut mengikuti deklarasi ini secara online.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni, dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa deklarasi netralitas ASN ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatera Utara yang dikeluarkan pada 11 Juli 2024. SE tersebut mengimbau seluruh ASN untuk menjaga netralitas dalam Pilkada yang akan dilaksanakan pada bulan mendatang.
“Kita harus memastikan semua ASN bersikap netral dalam setiap tahapan Pilkada, baik itu pemilihan gubernur, bupati, maupun wali kota. Biarlah suara rakyat yang menentukan pemimpin kita,” ujar Agus Fatoni.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa ASN, bersama dengan TNI-Polri, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada dapat berjalan aman dan damai, dengan tetap menjaga profesionalisme.
“Netralitas kita sudah dijamin oleh undang-undang. Kita harus mendukung kesuksesan Pilkada sambil tetap menjaga posisi netral kita,” tambahnya.
Seluruh peserta yang hadir, baik secara langsung di lokasi maupun melalui daring, kemudian bersama-sama membacakan Ikrar Netralitas ASN yang mencakup empat poin penting. Pertama, ASN diharapkan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam pelayanan publik sebelum, selama, dan sesudah pelaksanaan Pilkada 2024. Kedua, ASN diminta untuk menghindari konflik kepentingan, intimidasi, serta ancaman terhadap sesama ASN dan masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon manapun.
Selanjutnya, peserta juga diingatkan untuk menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian atau berita bohong. Terakhir, para ASN diminta untuk menolak segala bentuk politik uang yang bisa merusak proses demokrasi.
Deklarasi ini menegaskan komitmen seluruh ASN untuk menjalankan Pilkada 2024 secara adil, jujur, dan damai, dengan menjaga integritas dan netralitas dalam setiap aspek.(Ril/bs)












