
WartaBerita.co.id – Dairi | Pada tahun 2024, Kabupaten Dairi mencatatkan peningkatan kasus kematian bayi, dengan total 36 kasus kematian bayi yang terjadi hingga saat ini. Rincian kasus tersebut meliputi 32 kematian neonatal (0-28 hari) dan 5 kasus kematian post neonatal. Sebagai perbandingan, pada tahun 2023 tercatat 29 kematian neonatal dan 3 kasus kematian post neonatal.
Hal ini disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Jonny Hutasoit, dalam acara Koordinasi Lintas Program (LP) dan Lintas Sektor (LS) untuk Rencana Kerja Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) 2024 di Kabupaten Dairi, yang berlangsung pada Selasa (19/11/2024) di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi.
Jonny juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, dua kasus kematian ibu tercatat di Kabupaten Dairi. Namun, pada tahun 2024, angka ini meningkat menjadi empat kasus, dengan satu di antaranya disebabkan oleh faktor non-obstetri, yakni penyakit yang sudah ada sebelum kehamilan atau penyakit yang berkembang selama kehamilan yang diperburuk oleh efek fisiologis kehamilan.
Menurut Jonny, kematian ibu dan bayi adalah masalah kesehatan serius yang membutuhkan perhatian dari seluruh pihak terkait. Sebagai respons terhadap kebijakan pemerintah pusat, daerah harus melaksanakan strategi konvergensi untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Langkah-langkah ini termasuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, serta memberdayakan masyarakat melalui tata kelola kesehatan yang lebih baik.
Upaya percepatan penurunan AKI akan dilakukan dengan memastikan bahwa setiap ibu dapat mengakses pelayanan kesehatan berkualitas, mulai dari perawatan kesehatan selama kehamilan, pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan terlatih, hingga perawatan pasca persalinan bagi ibu dan bayi. Selain itu, penting untuk memastikan ketersediaan layanan rujukan bagi ibu dan bayi yang menghadapi komplikasi. Salah satu target utama yang ingin dicapai adalah menurunkan angka kematian ibu menjadi 70 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2030.
Jonny juga menegaskan bahwa AKI dan AKB merupakan indikator penting dalam menilai kualitas pelayanan kesehatan di daerah. Oleh karena itu, upaya untuk mempercepat penurunan AKI dan AKB di Kabupaten Dairi memerlukan dukungan dan kolaborasi lintas program serta lintas sektor. Semua pihak terkait perlu bekerja sama melalui tim pokja penurunan AKI dan AKB Kabupaten Dairi.
Lebih lanjut, Jonny berharap agar seluruh anggota pokja dapat berinovasi dan bersinergi dengan mengesampingkan ego sektoral. Sosialisasi program juga menjadi hal yang sangat penting, agar masyarakat dapat mengetahui dan memanfaatkan dengan baik upaya-upaya yang dilakukan pemerintah untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi.
Pada kesempatan yang sama, Jonny menekankan dua poin penting dalam pertemuan tersebut. Pertama, penting bagi panitia untuk melakukan sosialisasi secara menyeluruh agar seluruh peserta memahami tugas dan fungsi mereka dalam upaya menurunkan AKI dan AKB. Kedua, perlu dilakukan identifikasi mendalam mengenai faktor-faktor yang menyebabkan peningkatan angka kematian dari tahun 2023 ke 2024.
“Apa penyebab peningkatan ini? Apakah karena kualitas sarana dan prasarana kesehatan yang kurang memadai, kualitas sumber daya manusia yang masih rendah, atau kurangnya kepedulian dari masyarakat? Ini yang perlu kita rumuskan solusinya,” ujar Jonny. Ia berharap, melalui pertemuan ini, dapat ditemukan strategi yang tepat untuk menurunkan AKI dan AKB di Kabupaten Dairi.
Dengan upaya bersama dan komitmen kuat dari semua pihak, diharapkan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Dairi dapat terus menurun dan tercapai target yang telah ditetapkan. (Ril/bs)












