
WartaBerita.co.id – Labuhanbatu Utara | Setelah lama menjadi target operasi, SL alias Sahrul (37), warga Lingkungan 1 PU Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), akhirnya berhasil diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu pada Jumat (31/1/2025) malam.
Dikenal sebagai pengedar yang licin dan kerap berpindah lokasi saat menjalankan aksinya, Sahrul akhirnya tertunduk lesu ketika polisi berhasil menyergapnya di sebuah rumah milik Zainal di Dusun Kampung Jawa, Desa Tanjung Pasir, Kualuh Selatan.
Kronologi Penangkapan
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin SH, didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya.
“Sekitar pukul 20.30 WIB, tim opsnal menerima informasi bahwa pelaku SL sedang berada di rumah Zainal dan tengah menunggu pembeli sabu. Setelah mendapatkan kepastian, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah SH langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan,” ujar AKP Syafrudin kepada wartawan, Sabtu (1/2/2025).
Saat penggerebekan, pelaku tak bisa berkutik ketika polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3,72 gram yang sudah dikemas untuk dijual.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan beberapa barang bukti, antara lain:
- 7 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 3,72 gram
- 1 bungkus besar plastik klip transparan kosong ukuran kecil
- 4 buah kaca pirex
- 2 buah sekop dari plastik
- 1 alat hisap sabu (bong) dari botol aqua
- 3 buah mancis
- 1 buah pisau cutter
- 1 buah dompet cokelat kecil
- 1 unit handphone Oppo warna hitam
- 1 buah timbangan elektrik
- Uang tunai sebesar Rp 525.000 yang diduga hasil penjualan sabu
Pelaku Sebut Nama Pemasok Sabu
Saat diinterogasi, Sahrul mengaku bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang bernama Enda. Namun, ketika polisi melakukan pencarian terhadap Enda, yang bersangkutan tidak ditemukan dan saat ini masih dalam pengejaran.
“Pelaku SL alias Sahrul mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang pria bernama Enda. Saat dilakukan pencarian terhadapnya, Enda tidak ditemukan dan kini masih dalam proses pencarian,” tambah AKP Syafrudin.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar sabu lainnya di wilayah tersebut.(AS)












