Kemenkumham Sumut Fasilitasi Pengesahan Koperasi Merah Putih di Samosir, Wakil Bupati: Sudah 88 Persen Miliki Akta Notaris

Keterangan foto : Wabup Samosir, Ariston Tua Sidauruk.(Ist)

 

WartaBerita.co.id – Samosir | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir bersama Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sumatera Utara mempercepat proses pengesahan Koperasi Merah Putih (KMP).

Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, mengungkapkan bahwa 88 persen dari koperasi desa/kelurahan telah mengantongi akta notaris.

“Dari total koperasi yang dibentuk melalui musyawarah desa, hanya tinggal 14 koperasi yang masih dalam proses pengurusan akta notaris,” ujar Ariston di Waterfront Pangururan, Rabu (19/6/2025).

Ariston menyampaikan optimisme bahwa keempat belas koperasi yang tersisa akan menyelesaikan legalitasnya dalam dua hari mendatang.

Menurut Ariston pengesahan ini bertujuan agar seluruh KMP di Kabupaten Samosir telah berbadan hukum sebelum peluncuran resmi secara nasional.

Kemudian, dirinya menyatakan pembentukan koperasi merah putih merupakan wujud nyata komitmen daerah dalam mendukung program prioritas nasional, khususnya Asta Cita Presiden RI.

Wabup juga menegaskan bahwa koperasi ini akan menjadi pilar penting dalam membangun ekonomi desa, mendorong kemandirian masyarakat, serta meningkatkan sektor UMKM, pertanian, dan pariwisata di Samosir.

“Kita harus meniru semangat koperasi di negara-negara Eropa yang mampu mengelola aset hingga mencapai 4.000 triliun. Ini terjadi karena pengurus koperasi di sana profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Wabup juga menekankan pentingnya reformasi tata kelola koperasi agar lebih adaptif, termasuk revisi anggaran dasar dan kepengurusan bila diperlukan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Ignatius Mangantar Silalahi, mengatakan percepatan pengesahan koperasi ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI yang bertujuan membangun kemandirian dari desa dan mewujudkan swasembada pangan.

Ignatius berharap koperasi merah putih di Samosir maupun seluruh Sumatera Utara dapat tuntas 100 persen dalam hal legalitas sebelum peluncuran resmi. Ia juga mengapresiasi kolaborasi Pemerintah Kabupaten Samosir dan para notaris dalam mewujudkan kegiatan tersebut.

“Kami mengapresiasi dukungan Pemkab Samosir dan seluruh pihak yang terlibat. Ini adalah kontribusi besar bagi pembangunan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Kadis Koperasi dan UKM Provsu Naslindo Sirait, Dirjen AHU (melalui virtual), SAB Rudi SM Siahaan, Kadis Kopnakerindag Samosir Rista Sitanggang, Kadis Sosial PMD F. Agus Karokaro, Kalapas Pangururan Jeremia Leonta, Ikatan Notaris Sumut Wilayah Samosir, dan Kabid IKP Diskominfo Togarma Naibaho.(VLS/Makkirim)