
WartaBerita.co.id – Pakpak Bharat | Otorita Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) kepada pihak legislatif setempat. Usulan ketiga ranperda dimaksud disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Senin (7/7/2025) di Sindeka, Salak.
Ketiga ranperda dimaksud dan diagendakan dalam nota pengantar kepala daerah, yakni LKPj Bupati Pakpak Bharat tahun anggaran (TA) 2024, RPJMD 2025-2029 dan rencana pembangunan dan pengembangan perumahan, kawasan permukiman.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pakpak Bharat, Mansehat manik tampil memimpin berlangsungnya sidang paripurna yang mengagendakan dan mendengarkan nota pengantar bupati, terkait ketiga ranperda itu.
Wabup Pakpak Bharat membacakan nota pengantar, menggantikan bupati yang berhalangan hadir. Wabup berharap, pembahasan ketiga ranperda dimaksud bisa berjalan sesuai jadwal sehingga dapat dirampungkan tepat waktu.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu MM bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan utusan dari instansi vertikal di daerah tersebut. (Giahta Solin)












