
WartaBerita.co.id – Dairi | Bupati Dairi, Vickner Sinaga, bersama Wakil Bupati (Wabup) Wahyu Daniel Sagala, secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dairi Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Dairi pada Senin (28/4/2025) di Gedung DPRD Dairi.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, yang didampingi oleh Wakil Ketua Halvensius Tondang dan Wanseptember Situmorang. Acara ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Charles Bantjin, para asisten, serta seluruh pimpinan OPD.
Dalam penyampaiannya, Bupati Vickner Sinaga menekankan bahwa laporan ini merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan ini mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemkab Dairi selama tahun anggaran 2024.
“Penyampaian LKPJ ini adalah bagian dari pelaksanaan kepatuhan atas peraturan perundang-undangan dan merupakan wujud akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan amanat pembangunan,” ujar Bupati Vickner.
Bupati juga merinci sejumlah pencapaian dalam LKPJ 2024, antara lain pendapatan daerah yang meningkat dari Rp. 1.220.990.326.000 menjadi Rp. 1.260.206.860.975, berkat penambahan sebesar Rp. 39.216.534.974. Sementara itu, belanja daerah bertambah dari Rp. 1.276.479.070.000 menjadi Rp. 1.352.146.553.377, dengan kenaikan sebesar Rp. 75.667.483.377.
Di bidang pendapatan, Bupati menyoroti kebijakan yang difokuskan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan, dengan mengedepankan prinsip pemerataan dan keadilan tanpa memberatkan masyarakat.
Bupati juga mengajak anggota DPRD dan ASN yang hadir untuk terus meningkatkan sinergi dalam memajukan Kabupaten Dairi, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran saat ini.
“Semua elemen masyarakat harus terus membangun kebersamaan, mengerahkan segala kemampuan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meskipun dalam situasi anggaran yang terbatas,” tambah Bupati Vickner.
Sebagai penutup, Bupati berharap bahwa materi yang disampaikan dalam LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini dapat menjadi bahan pembahasan di DPRD, yang akan menghasilkan keputusan dan rekomendasi untuk perencanaan, penyusunan anggaran, serta kebijakan strategis kepala daerah ke depan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dairi.(Bernad)












