Kuasa Hukum Bantah Isu Penutupan Akses di Sekolah Maitreyawira

Yayasan Tegaskan Akses Warga Tetap Terbuka dan Pembangunan Pagar Sesuai Aturan.

WartaBerita.co.id – Asahan | Tim Kuasa Hukum Yayasan Pendidikan Maitreyawira Kisaran menyampaikan klarifikasi resmi terkait maraknya pemberitaan dan unggahan media sosial yang menuding pihak sekolah telah menutup “Gang Setia” hingga menghambat warga menuju Masjid Raya Kisaran.

Tuduhan itu berawal dari unggahan akun Facebook bernama Ok Mohd Rasyid dan tautan ke sebuah situs lokal yang dinilai memuat narasi tidak berimbang serta berpotensi memicu kesalahpahaman di masyarakat.

Pihak Yayasan menegaskan bahwa pembangunan pagar serta penataan ulang kawasan sekolah tidak pernah dimaksudkan untuk menghambat mobilitas warga. Akses masyarakat tetap dijamin melalui jalur alternatif yang lebih aman, yang bahkan telah dihibahkan secara penuh kepada Pemerintah Kabupaten Asahan. Penataan kawasan tersebut dilakukan untuk meningkatkan keselamatan siswa serta kelancaran aktivitas pendidikan sehari-hari.

Seluruh proses pembangunan, termasuk pengalihan jalur, disebut telah mengikuti mekanisme resmi. Yayasan hadir dalam setiap pertemuan yang difasilitasi pemerintah, mulai dari koordinasi tingkat kecamatan, klarifikasi dengan Satpol PP, hingga rapat khusus yang dipimpin Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP. Selain itu, Yayasan juga telah mengantongi PBG dan SLF sesuai PP 16/2021, yang membuktikan bahwa seluruh bangunan, termasuk pagar yang dipersoalkan, memenuhi standar hukum dan teknis.

Keberatan terhadap penataan lingkungan sekolah tercatat hanya datang dari empat warga yang merasa terdampak secara pribadi. Sebaliknya, dukungan mayoritas hadir dari 70 warga Lingkungan V Jalan Pramuka, para orang tua siswa, guru, OSIS, dan masyarakat sekitar. Mereka menilai jalan lama sering menimbulkan kemacetan serta membahayakan pejalan kaki, sementara jalan baru lebih tertata dan minim risiko kecelakaan.

Tim Kuasa Hukum juga menyoroti beredarnya narasi provokatif yang menyebut umat Islam tidak dapat beribadah karena perubahan akses. Pernyataan itu dinilai tidak benar dan tidak sesuai kondisi lapangan, sebab warga tetap dapat menuju Masjid Raya melalui jalur yang telah digunakan selama dua tahun terakhir.

Yayasan mengajak seluruh pihak agar tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak berdasar dan lebih mengedepankan keharmonisan sosial. Pemerintah Kabupaten Asahan diharapkan tetap objektif dan melihat pentingnya keberadaan lembaga pendidikan sebagai aset strategis daerah.

Yayasan Pendidikan Maitreyawira Kisaran menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, modern, dan mendukung masa depan generasi muda Asahan.(Edi)