WB – Asahan|Pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dilaporkan terganggu akibat kerusakan perangkat perekaman yang telah berlangsung sekitar tiga minggu terakhir. Kondisi tersebut membuat masyarakat tidak dapat melakukan perekaman data kependudukan dan memicu keluhan warga.
Sejumlah warga yang mendatangi Kantor Camat Meranti untuk mengurus administrasi kependudukan terpaksa kembali tanpa mendapatkan layanan. Gangguan pada perangkat perekaman serta kendala jaringan disebut menjadi penyebab utama terhentinya pelayanan e-KTP di wilayah tersebut.
Salah seorang warga mengaku kecewa karena proses perekaman tidak dapat dilakukan. Menurutnya, petugas kecamatan menyampaikan bahwa beberapa komponen alat mengalami kerusakan sehingga pelayanan sementara dihentikan hingga perbaikan dilakukan.
Akibat gangguan tersebut, berbagai aktivitas masyarakat yang membutuhkan identitas kependudukan menjadi terhambat, mulai dari pengurusan administrasi hingga kebutuhan layanan publik lainnya yang mensyaratkan e-KTP.
Pihak Kecamatan Meranti diketahui telah berkoordinasi dan mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan agar segera melakukan perbaikan perangkat. Namun hingga kini, peralatan perekaman belum juga berfungsi kembali.
Warga menilai lambannya penanganan berdampak pada kualitas pelayanan publik dan berharap instansi terkait segera mengambil langkah cepat agar pelayanan administrasi kependudukan dapat kembali normal.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Asahan, Nixson, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi terkait kerusakan alat perekaman tersebut.(Edi)












