WB – Humbahas | Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, menegaskan pentingnya disiplin, integritabahass, dan peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) dalam apel gabungan awal Tahun Baru 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. Kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen pelayanan publik yang lebih baik.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh ASN. Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan awal tahun sebagai titik evaluasi atas capaian sebelumnya, sekaligus memperbaiki kekurangan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati menekankan bahwa kedisiplinan waktu, kepatuhan terhadap aturan, serta etos kerja yang tinggi merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. ASN diharapkan mampu memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi kejujuran dan integritas.
Selain itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memperkuat sinergi lintas sektor guna mempercepat realisasi program pembangunan daerah. Dukungan penuh dari ASN dinilai sangat penting untuk memastikan seluruh program pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dalam menghadapi tantangan ke depan, ASN juga didorong untuk terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi serta regulasi. Bupati menegaskan pentingnya peran ASN sebagai teladan dalam menjaga persatuan, stabilitas, serta menciptakan lingkungan kerja yang harmonis.
Mengakhiri arahannya, Bupati mengingatkan bahwa tugas utama ASN adalah melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Ia berharap semangat Tahun Baru 2026 menjadi pendorong bagi seluruh ASN untuk bekerja lebih optimal demi kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan.
Apel gabungan tersebut berlangsung dengan khidmat dan diikuti para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, pejabat administrator, serta seluruh ASN. Kegiatan dilanjutkan dengan serah terima jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan pemerintah daerah.(Bernad)












