Bupati Oloan Nababan Ikuti Rakor Menko PMK, Pastikan Pemulihan Pascabencana

Pemkab Gelar Rapat Internal, Fokus Data dan Percepatan Pemulihan.

Keteragan : Diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sabar Purba mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengecekan Indikator Pemulihan Pemerintahan dan Kemasyarakatan Pasca Bencana di Wilayah Sumatera yang dipimpin langsung oleh Menteri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, Kamis (15/1/2026).(Diskominfo)

WB – Humbahas | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pengecekan indikator pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Kamis (15/1/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sabar Purba.

Rakor ini bertujuan memastikan kondisi pemulihan pascabencana dari berbagai aspek, meliputi pemerintahan, layanan publik, akses infrastruktur, ekonomi, serta kehidupan sosial masyarakat. Setiap kepala daerah diminta menyampaikan data terkini sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Dalam forum tersebut, disampaikan bahwa di Provinsi Sumatera Utara terdapat sejumlah desa yang hilang akibat bencana di wilayah lain, sementara di Kabupaten Humbang Hasundutan tidak terdapat desa yang mengalami kondisi serupa. Meski demikian, beberapa sektor seperti pendidikan, ekonomi, dan sosial tetap terdampak.

Mewakili Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sabar Purba melaporkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Humbahas berjalan normal. Fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik tetap beroperasi dengan baik. Sementara di sektor pendidikan, beberapa sekolah mengalami kerusakan, namun kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung dengan penyesuaian.

Di bidang infrastruktur, sebagian besar akses jalan masih dapat dilalui. Namun, satu ruas jalan kabupaten mengalami kerusakan akibat longsor, sehingga pemerintah telah membuka jalur alternatif sepanjang kurang lebih 4 kilometer yang kini dapat digunakan oleh masyarakat, meskipun masih terbatas untuk pejalan kaki.

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan juga menegaskan kesiapan mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam percepatan pemulihan pascabencana, termasuk penyediaan data indikator yang akurat sesuai ketentuan.

Sebelum mengikuti rakor tersebut, Pemkab Humbahas terlebih dahulu menggelar rapat internal di Kantor Setdakab untuk mematangkan langkah penanganan masa transisi darurat yang ditetapkan selama 90 hari, terhitung sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2026.

Rakor ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga proses pemulihan di wilayah terdampak dapat berjalan lebih cepat, terukur, dan menyeluruh.(Bernad)