WB – Taput | Bupati Tapanuli Utara (Bupati Taput), Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., meresmikan Pusat Adat dan Sentra Kerajinan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Simardangiang di Desa Simardangiang, Kecamatan Pahae Julu, Kamis (12/2/2026). Peresmian tersebut dirangkaikan dengan peluncuran buku tentang kemenyan di Tapanuli serta syukuran atas terlepasnya masyarakat dari bencana alam.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua MHA Simardangiang Tampan Sitompul, Direktur Green Justice Indonesia Panut Hadisiswoyo, serta tokoh adat, tokoh agama, dan berbagai pemangku kepentingan. Kehadiran pusat adat ini dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga identitas budaya sekaligus memperkuat peran masyarakat adat dalam pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi pembangunan pusat adat yang dinilainya memiliki nilai estetika dan kearifan lokal yang kuat. Ia menyebut keberadaan fasilitas tersebut menjadi simbol penting dalam mempertahankan jati diri masyarakat Batak di tengah perkembangan zaman.
Selain aspek budaya, Bupati juga menyoroti potensi ekonomi dari komoditas kemenyan yang selama ini menjadi unggulan Tapanuli Utara. Ia menegaskan pentingnya peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi produk agar kemenyan tidak hanya dijual sebagai bahan mentah, tetapi dapat diolah menjadi produk bernilai tinggi seperti bahan baku parfum.
Usai peresmian, Bupati meninjau langsung alat penyulingan kemenyan dan mendorong pemanfaatannya secara optimal. Ia juga mengajak pembentukan kelompok usaha serta memastikan dukungan pemasaran melalui Dekranasda agar produk turunan kemenyan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Sebagai bentuk komitmen pelestarian lingkungan, Bupati mengajak masyarakat menanam minimal satu pohon kemenyan setiap orang. Langkah ini diharapkan menjadi gerakan bersama dalam menjaga kelestarian hutan adat sekaligus memperkuat ekonomi berbasis sumber daya lokal.
Ketua MHA Simardangiang menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah. Ia berharap pusat adat tersebut dapat menjadi ruang pembelajaran bagi generasi muda dalam menjaga nilai-nilai tradisi. Ia juga mengungkapkan bahwa pascabencana, sebagian besar lahan pertanian warga terdampak, sehingga komoditas kemenyan kini menjadi penopang utama ekonomi masyarakat.
Sementara itu, perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) serta Green Justice Indonesia menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Mereka mengingatkan bahwa keberlangsungan adat dan kelestarian hutan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat adat.
Dengan diresmikannya pusat adat ini, diharapkan Desa Simardangiang dapat menjadi contoh penguatan masyarakat hukum adat berbasis pelestarian budaya dan lingkungan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan di Tapanuli Utara.(Bernad)












