Wabup Samosir Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

Tekankan kinerja profesional dan inovatif untuk wujudkan pemerintahan unggul.

Keterangan : Wabup Ariston Tua Sidauruk, melantik sejumlah pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Samosir, Jumat (10/04/2026).(Ist)

WB – Samosir | Wakil Bupati Samosir (Wabup Samosir) Ariston Tua Sidauruk melantik sejumlah pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Samosir, Jumat (10/04/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, Asisten II Hotraja Sitanggang, Kepala BKPSDM Saut Marasi Simanihuruk, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Samosir Nomor 94 Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan administrator dan pengawas.

Beberapa pejabat yang dilantik di antaranya Agustianto Sitinjak sebagai Sekretaris Dinas Kominfo, Darwan Purba sebagai Camat Ronggur Nihuta, Junita Sinaga sebagai Camat Nainggolan, Yen Rumensa Malau sebagai Kepala Bagian Hukum, Tino Luhut Uli Nainggolan sebagai Kepala Bagian Umum, serta Oslando Harady Parhusip sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, bersama sejumlah pejabat lainnya.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa para pejabat yang dilantik merupakan individu terpilih yang telah melalui proses panjang serta mendapatkan rekomendasi dan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara.

“Saudara merupakan orang-orang yang dianggap cakap dan mampu. Karena itu, harus bekerja dengan sungguh-sungguh serta segera menyesuaikan irama kerja untuk mewujudkan Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ariston juga menekankan pentingnya penyusunan program kerja yang terarah dan inovatif, serta penguasaan tugas pokok dan fungsi di masing-masing jabatan. Ia meminta seluruh pejabat untuk meningkatkan koordinasi dan segera melaporkan setiap kendala yang dihadapi.

“Kami akan terus melakukan evaluasi. Lakukan terobosan baru tanpa menabrak aturan, serta perkuat komunikasi dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Di akhir arahannya, Wakil Bupati mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berpegang pada core values ASN “BerAKHLAK”, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif sebagai landasan dalam menjalankan tugas pemerintahan.(VLS)